Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kota MetroPolitik

Yulianto Ketua Anggota Komisi 2 DPRD Pimpin Rapat pembahasan LKPJ TA 2022

0
×

Yulianto Ketua Anggota Komisi 2 DPRD Pimpin Rapat pembahasan LKPJ TA 2022

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnew.com | KOTA METRO

Rapat Dengar Pendapat pembahasan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) TA. 2022 yang berlangsung di OR DPRD Kota Metro, yang di pimpin oleh Yulianto selaku Ketua Anggota Komisi 2 DPRD Kota Metro, diadakan untuk membahas terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang merupakan laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan Ketua Anggota Komisi 2 DPRD. Kamis (13/04/2023).

Yulianto juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kota Metro, melalui rapat dengar pendapat yang merupakan ke empat kalinya dilakukan oleh DPRD Kota Metro bisa menjadi catatan-catatan, dijadikan masukan-masukan dan saran bagi Walikota Metro ke depan terkait LKPJ.

“Kita sebagai bagian dari Pemerintah Kota Metro bersama-sama ingin memberikan yang terbaik untuk Kota Metro, terlebih rakyatnya, “ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengucapkan terimakasih atas masukan, saran dan kritikan yang telah diberikan untuk membangun untuk kita semua.

“Kepada seluruh kepala OPD yang hadir dalam rapat dengar pendapat yang pertama, kedua, ketiga dan empat untuk segera menindaklanjuti Masukan-masukan yang sudah diberikan, “tuturnya.

Bangkit juga menjalaskan dalam  penuturanya bahwa catatan-catatan yang ada nantinya akan dimasukan dalam LKPJ Tahun 2023. (ADV)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…