Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

PT TIMAH dan Serikat Pekerja Sepakati PKB 2026-2028, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan

0
×

PT TIMAH dan Serikat Pekerja Sepakati PKB 2026-2028, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com |PANGKALPINANG – PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Serikat Pekerja resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kesejahteraan karyawan sekaligus mendukung keberlanjutan dan kemajuan perusahaan.

Perjanjian Kerja Bersama ini ditandangi oleh Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Restu Widiyantoro dan Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT) Riki Febriansyah yang turut disaksikan Direktur SDM PT TIMAH (Persero) Tbk Ratih Mayasari, Ketua Persatuan Karyawan Timah (PKT) Ahmad Tarmizi di Griya Timah serta pengurus serikat pekerja, Selasa (9/6/2026).

Kesepakatan PKB tersebut merupakan hasil dari rangkaian perundingan yang berlangsung cukup panjang. Proses perundingan dimulai sejak April 2025 dan berlanjut dalam empat tahapan setelah manajemen dan serikat pekerja berhasil menyatukan pandangan terhadap berbagai substansi dalam PKB.

Direktur Utama PT TIMAH, Restu Widiyantoro menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim perunding dari manajemen maupun serikat pekerja yang telah bekerja keras hingga tercapainya kesepakatan tersebut.

“Hari ini merupakan momentum yang luar biasa. Saya mengapresiasi seluruh tim perunding baik dari manajemen maupun serikat pekerja yang telah berupaya menyelesaikan PKB ini. Sejak saya bergabung, PKB ini memang menjadi salah satu agenda yang belum tuntas dan hari ini berhasil kita selesaikan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada perjanjian yang dapat mengakomodasi seluruh kepentingan secara sempurna. Namun, kesepakatan yang dicapai merupakan langkah maju yang diharapkan dapat memenuhi harapan kedua belah pihak serta mendukung pencapaian tujuan perusahaan.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama perusahaan dan serikat pekerja sejatinya sama, yakni meningkatkan kesejahteraan karyawan serta mendorong pertumbuhan kinerja perusahaan.

“Tujuan kita hanya dua, yaitu meningkatkan kesejahteraan seluruh karyawan dan meningkatkan kinerja perusahaan melalui produksi, pendapatan, keuntungan, serta kontribusi kepada negara,” katanya.

Restu juga optimistis terhadap prospek bisnis perusahaan ke depan. Menurutnya, PT TIMAH tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada peningkatan profitabilitas dan pengembangan bisnis baru yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

“Ke depan yang terpenting bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi bagaimana meningkatkan keuntungan perusahaan. Potensi bisnis PT TIMAH masih sangat besar dan peluang untuk meningkatkan pendapatan. (red/sumber www timah.com)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…