Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Guru SMPN 111 Jakarta Bahagia Dikunjungi Prabowo: “Luar Biasa Bangga!”

0
×

Guru SMPN 111 Jakarta Bahagia Dikunjungi Prabowo: “Luar Biasa Bangga!”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com Jakarta — Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke SMP Negeri 111 Jakarta di Palmerah, Jakarta Barat, untuk meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disambut antusias oleh seluruh warga sekolah, baik guru maupun para murid.

Kehadiran Prabowo di sekolah tersebut meninggalkan kesan mendalam, tidak hanya bagi para pelajar, tetapi juga para guru yang menyaksikan langsung momen tersebut.

Salah satunya diungkapkan oleh Sainur Ragil, Guru Pendidikan Pancasila di SMPN 111 Jakarta. Ia mengaku bangga karena sekolahnya mendapat kesempatan dikunjungi langsung oleh Prabowo.

“Pada hari ini tentunya kami sebagai guru SMP 111 bangga dikunjungi oleh Bapak Presiden,” ujar Sainur ketika ditemui, Selasa (2/6).

Ia melanjutkan, kehadiran program MBG di sekolahnya telah memberikan suntikan semangat baru bagi para peserta didik. Bahkan menurutnya, antusiasme para pelajar sudah terlihat sejak program tersebut mulai berjalan.

Namun, pada hari ini, ia melihat antusiasme para pelajar untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar dan menyukseskan program MBG semakin meningkat setelah Prabowo mengunjungi sekolah tersebut.

“Dengan adanya program MBG ini memang sangat antusias anak-anak, juga warga sekitar,” lanjutnya.

Sainur menilai kunjungan Prabowo menjadi pengalaman berharga bagi seluruh warga sekolah. Pasalnya, bukan hanya para siswa yang dapat berinteraksi secara langsung dengan Prabowo, tetapi para guru juga turut merasakan perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan.

“Kedatangan Bapak Presiden ke SMP 111 Jakarta ini luar biasa. Warga sekolah menyambut dengan antusias,” imbuh Sainur.

Sebagai ungkapan apresiasi, Sainur turut menyampaikan harapan dan doanya untuk Prabowo. “Mudah-mudahan Bapak Presiden senantiasa sehat selalu dan sukses Indonesia,” ucapnya.

Sukardi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…