Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Riza-Debby Serap Aspirasi Warga pada Malam Ramah Tamah Program Aik Bakung Desa Irat

0
×

Riza-Debby Serap Aspirasi Warga pada Malam Ramah Tamah Program Aik Bakung Desa Irat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POLTAMNEWS.COM – Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid didampingi Wakilnya Debby Vita Dewi beserta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) berdialog bersama masyarakat Desa Irat, Kecamatan Payung, saat malam ramah tamah program Aik Bakung edisi ke 22, di Gedung Olahraga Desa Irat, Jum’at (19/4/2024) malam.

Tujuan dari dialog tersebut untuk mendengar secara langsung aspirasi dan keluhan dari masyarakat setempat apa saja yang perlu di bantu oleh Pemkab Basel terkait kepentingan orang banyak.

Pada kesempatan itu, Bupati Basel Riza Herdavid mengatakan bahwa dari hasil dialog bersama masyarakat desa Irat ada beberapa masukan dan keluhan mulai dari, pertanian, pendidikan termasuk masalah jalan.

“Tetapi untuk jalan ini merupakan wewenang provinsi dan sudah kita koordinasikan. Kalau jalan Kabupaten sendiri rata – rata sudah di selesaikan, kendati masih ada kurangnya tetap masih kita usahakan sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah,” katanya.

“Jadi tolong kepada masyarakat desa Irad manfaatkan Aik Bakung ini, karena semua pelayanan kami bawa semua. Sehingga masyarakat tak perlu jauh – jauh untuk datang ke Kabupaten,” tambah Riza.

Riza menyebutkan ada juga masyarakat yang sempat meminta untuk perbaikan Pamsimas terbuat dari besi agar dapat di permanenkan dengan beton.

“Tower yang terbuat dari besi ini, mungkin keropos karena karat dan juga pengaruh cuaca, sehingga wajar mereka meminta di beton, namun kendalanya adalah Pamsimas tersebut milik Balai di yang ada Provinsi. Tapi kami tetap akan berkoordinasi dengan pihak Balai guna menjawab apa yang menjadi masukan dari masyarakat,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…