Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Raih Gelar Walikota Terbaik se-Indonesia, Walikota Pangkalpinang Terima Penghargaan dari Presiden RI

100
×

Raih Gelar Walikota Terbaik se-Indonesia, Walikota Pangkalpinang Terima Penghargaan dari Presiden RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com | PANGKALPINANG

Kota Pangkalpinang kembali meraih penghargaan dari Presiden RI. Walikota Pangkalpinang berhasil mempertahankan gelar Anugerah Tinarbuka dengan inflasi terendah sehingga saat ini Walikota Pangkalpinang meraih gelar Walikota terbaik se- Indonesia.

Setelah di umumkan Menteri Dalam Negeri sebagai Kota dengan inflasi terendah se-Indonesia, Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali diganjar prestasi di tingkat nasional. Pasalnya Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil kembali membuat sejarah baru, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerima penghargaan Tinarbuka (Keterbukaan Informasi Publik) kategori Wali Kota terbaik se-Indonesia.

“Sesuai undangan yang kami terima, pada peringatan hari keterbukaan informasi nasional, yang akan dilaksanakan pada Rabu 17 Mei 2023 di Labersa Hotel Kabupaten Kampar Riau nanti, Pak Wali Kota mendapat undangan VIP,” sebut Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang Febri Yanto, saat dihubungi Selasa (09/05/2023) malam.

Febri memastikan, Wali Kota Molen, akan menerima penghargaan terbaru untuk Kota Pangkalpinang. Rencananya penghargaan tersebut akan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

“Insya Allah Wali Kota Pangkalpinang akan menerima penghargaan Tinarbuka (Keterbukaan Informasi Publik) kategori wali kota terbaik se-Indonesia. Rencana nya akan diserahkan langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Febri.

Diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu, Wali Kota Molen didamping Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang Febri Yanto. Mengikuti uji kepatutan calon penerima Anugerah Tinarbuka Tahun 2023, bersama daerah lain yang lolos 10 besar. (Isk).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…