Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Peringatan HARKANNAS ke-10 Tahun 2023 di TPI Kuala Penet Dihadiri Arinal Djunaidi 

0
×

Peringatan HARKANNAS ke-10 Tahun 2023 di TPI Kuala Penet Dihadiri Arinal Djunaidi 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com |Lampung Timur 

Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-10 Tahun 2023, di TPI Kuala Penet Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur, Jumat (8/12/2023).

Provinsi Lampung menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai penggerak perekonomian masyarakat karena memiliki potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat besar.

Tercatat produksi perikanan Provinsi Lampung tahun 2022 mencapai 348 ribu ton, yang terdiri dari perikanan tangkap 157 ribu ton dan perikanan budidaya 191 ribu ton. Volume ekspor hasil perikanan Provinsi Lampung naik 11,06% menjadi 20.525 ton dengan nilai ekspor mencapai 2,63 triliun rupiah.

Gubernur Arinal menyebutkan, Kabupaten Lampung Timur merupakan sentra produksi perikanan tangkap yang menyumbang 42,4% produksi Provinsi Lampung, termasuk komoditas Rajungan yang merupakan salah satu komoditas ekspor perikanan penting setelah udang. Kabupaten Lampung Timur juga merupakan sentra pengolahan ikan baik yang dilakukan oleh UMKM maupun mini plant rajungan.

Gubernur selanjutnya mengungkapkan berbagai program dan kegiatan yang dilakukan di sektor kelautan dan perikanan, baik oleh pusat maupun oleh pemerintah daerah, antara lain :

  1. Program e-Kartu Petani Berjaya (KPB) sektor Kelautan dan Perikanan, yang saat ini keanggotaan untuk kelautan dan perikanan mencapai 13.733 peserta. Aplikasi ini terus berkembang sesuai dengan kebutuhan. Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Tim IT E-KPB terus melakukan pengembangan dan mengintegrasikan akses untuk memperoleh barang-barang input produksi seperti pakan, obat-obatan, sarana dan prasarana dalam aplikasi E-KPB.
  2. Pengembangan Komoditas Ikan Air Tawar  melalui kegiatan Restocking ke perairan umum daratan sebanyak 3.750.000 ekor sampai dengan tahun 2023, bantuan benih, induk dan pakan serta fasilitasi pembangunan Balai Benih Ikan Air Tawar di Kabupaten Mesuji.
  3. Kerjasama pengembangan Pakan Mandiri dengan Fakultas Pertanian Unila.
  4. Bantuan alat tangkap ramah lingkungan seperti bubu rajungan, jaring dan alat bantu berupa cool box.
  5. Program Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan di Pesisir Timur Provinsi Lampung, termasuk di Lampung Timur yang melibatkan multi stakeholder termasuk NGO dari luar dan dalam negeri.
  6. Pengembangan potensi lobster yang ada di pesisir barat, melalui uji coba pembesaran oleh kelompok pembudidaya maupun Balai Besar Pengembangan Budidaya Laut (BBPBL) KKP yang ada di Hanura, Pesawaran.
  7. Untuk mendukung penerapan blue economy, Provinsi Lampung menargetkan 30% luas kawasan konservasi perairan. Tahun ini sudah ditetapkan 2 kawasan konservasi baru oleh KKP, yang semuanya berada di Kabupaten Lampung Timur, yaitu Kawasan Konservasi Perairan di Wilayah Way Kambas dan Kawasan Konservasi Perairan di Wilayah Pulau Batang dan Pulau Segama.
  8. Pengembangan pelabuhan perikanan di Pelabuhan Perikanan Lempasing, Bandar Lampung dan Kota Agung, Tanggamus. Untuk tahun 2024, akan diprioritaskan pada penataan dan pengembangan Pelabuhan Labuhan Maringgai secara bertahap.
  9. Penumbuhan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk bersinergi dengan pemerintah dalam pengawasan dan pelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi Lampung. Saat ini sudah terdapat 100 Pokmaswas yang aktif dan tersebar di 15 kabupaten/kota.

Dalam rangka pengendalian inflasi, Gubernur mengatakan bahwa pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Menteri Perdagangan RI tanggal 5 Desember 2023, Pemerintah Provinsi Lampung telah melaunching Operasi Pasar Beras Medium 1000 ton untuk 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan Harga Eceran Tertinggi Rp. 10.900 / kg nya. Adapun untuk alokasi Kabupaten Lampung Timur sebanyak 122,5 ton.

“Dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang baik, saya berharap dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi setiap keluarga di Provinsi Lampung. Semoga langkah kita ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Lampung,” harap Gubernur.

Melalui peringatan Harkannas tahun ini, Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-bersama mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan secara bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar sumber daya yang ada dapat diwariskan kepada anak cucu kita.

“Wujudkan generasi emas dengan mengkonsumsi makanan sehat dan bergizi serta pencegahan prevalensi stunting. Konsumsi ikan menjadi alternatif sumber protein, mineral dan zat-zat penting lainnya yang dibutuhkan oleh tubuh dengan harga terjangkau,” pungkas Gubernur.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni mengatakan, Peringatan Hari Ikan Nasional Tahun 2023 ini menjadi momentum dalam mendorong peningkatan angka konsumsi ikan di Provinsi Lampung serta meningkatkan promosi dan daya saing produk UMKM sektor Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Innes Rahmania mengatakan, asupan gizi yang cukup yang diperoleh dari ikan dibutuhkan untuk membentuk generasi yang unggul, berkarakter, berkompetensi serta memiliki produktivitas yang tinggi guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ikan akan menjadi sumber pangan yang menjadi andalan kedepan, mengingat lebih dari 70% wilayah Indonesia adalah perairan.

Oleh karenanya, Innes mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Harkannas ini sebagai momentum mewujudkan ikan sebagai menu pilihan keluarga.

“Jangan lupa memilih ikan-ikan yang sustainable yaitu ikan yang dihasilkan dengan cara yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” kata Innes Rahmania.

Puncak Peringatan Harkannas ke-10 Tahun 2023 diakhiri dengan makan 1500 ikan bersama Gubernur, Anggota DPR RI Hanan A. Rozak, Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Innes Rahmania, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni, Dirut RSU Abdul Moeloek dr. Lukman Pura serta seluruh masyarakat dan peserta kegiatan yang memadati lokasi acara. (Amel)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…