Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Jalin Tali Silaturrahmi yang Kuat, Molen Bersama Monica Gelar Halal Bihalal

0
×

Jalin Tali Silaturrahmi yang Kuat, Molen Bersama Monica Gelar Halal Bihalal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POLTAMNEWS.COM | PANGKALPINANG

Selain Memperkuat Tali Silaturahmi, Wali Kota Molen Bersama Istri Gelar Halal Bi Halal Untuk Memperkokoh Persatuan Dan Kesatuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang. Sabtu (23/04/2023).

Kegiatan tersebur dihadiri Wali Kota Pangkalpinang, Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang, Forkopimda Kota Pangkalpinang, Sekda Kota Pangkalpinang, Kepala OPD, MUI, Tokoh agama, Tokoh pemuda, Sejumlah Masyarakat dan beberapa dari Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil menyampaikan “Bahwa tradisi open house atau Halal Bi Halal adalah momentum untuk menjalin dan menjaga silaturrahim, saling memberi maaf sekaligus memperbaharui dan mempererat persaudaraan di antara sesama, khususnya para tamu dan undangan yang hadir pada saat ini, dimana para hadirin merupakan representasi dari masyarakat Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Molen menambahkan, tujuannya juga untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan yang dilandasi dengan ukhuwah Islamiyah, baik antar kaum muslimin dan muslimat pada khususnya serta antar sesama umat beragama pada umumnya.

“Mohon maaf lahir dan batin, dan tentunya dengan Idul Fitri ini kita berharap kita dapat kembali kepada fitrah. Mari kita pertebal rasa syukur atas selesainya kita melaksanakan ibadah bulan suci ramadhan, serta bertambahnya rasa ketaatan kita kepada Allah SWT, mari kita saling mema’afkan antar sesama manusia, semoga kita kembali bertemu bulan ramadhan tahun berikutnya,”  tutupnya. (isk)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…