Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Ikuti Gotong Royong di Kampung Iklim Teluk Rubiah, Kabag Ops Polres Babar: Semoga jadi Daya Tarik Wisata

100
×

Ikuti Gotong Royong di Kampung Iklim Teluk Rubiah, Kabag Ops Polres Babar: Semoga jadi Daya Tarik Wisata

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com BANGKA BARAT 

Personil Polres Bangka Barat (Babar), yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Albert Tampubolon, pada Sabtu (20/05/23), mengikuti kegiatan Gotong Royong Bersih-bersih Sampah, di Kawasan Kampung Iklim Teluk Rubiah (Bozem) Kecamatan Muntok.

Menurut Kompol Albert, selain bertujuan memelihara keasrian lingkungan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka mewujudkan Kampung Iklim Teluk Rubiah, menjadi daya tarik wisata.

“Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah ditetapkan nya Kawasan Kampung Iklim Teluk Rubiah (Bozem) Kecamatan Muntok, sebagai salah satu destinasi pariwisata yang dikelola oleh pemerintah daerah, agar menjadi daya tarik wisata yang tertata,” ujarnya.

“Nantinya, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Babar, kawasan ini diusulkan untuk dilakukan pembangunan dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang pariwisata,” imbuhnya.

Kompol Albert berharap, dengan dilakukannya Gotong Royong Bersih-bersih Sampah di kawasan tersebut, dapat menciptakan kawasan wisata yang bersih dan menjadi daya tarik wisata, yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

“Semoga kawasan ini jadi daya tarik wisata. Dengan adanya Gotong Royong ini, semoga tercipta kawasan wisata yang bersih dan menjadi daya tarik wisata yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan Bersih-bersih Sampah dan Gotong Royong, di Kawasan Kampung Iklim Teluk Rubiah (Bozem) Kecamatan Muntok itu, turut diikuti juga oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Babar dan masyarakat sekitar. (***)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…