Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

DPRD Provinsi Babel Kunjungi Kementerian Perhubungan RI

0
×

DPRD Provinsi Babel Kunjungi Kementerian Perhubungan RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com|Jakarta – Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Badan Usaha Pelabuhan kunjungi Kementerian Perhubungan RI guna berkonsultasi dan mensinkronisasikan draft ranperda terhadap program-program dan regulasi yang ada di Kementrian Perhubungan RI, Selasa (14/05/24).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Beliadi,Heryawandi, Hellyana, Anggota Pansus Hendriyansen, Matzan, Rustamsyah, Harianto, Firmandyah, Tony Purnama, Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Babel.

Membuka diskusi Wakil Ketua I Beliadi yang juga sekaligus sebagai pimpinan rapat mengatakan perlunya berkonsultasi terkait ranperda Badan Usaha Pelabuhan ke Kementerian Perhubungan RI.

“Draft ranperda Badan Usaha Pelabuhan ini belum memuat informasi secara global tentang kepentingan-kepentingan yang berkaitan dengan kepelabuhan” ujarnya.

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra dapil Belitung & Belitung Timur ini meminta informasi terkait Badan Usaha Pelabuhan yang dikelola Pemerintah Daerah dan telah berhasil baik dalam kemandirian perusahaan ataupun pengembangan usahanya.

Terlebih saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri tidak memiliki pelabuhan besar, tetapi memiliki potensi kekayaan alam yang sangat besar. Sehingga beberapa kegiatan ekspor dan impor komoditi ataupun hasil tambang harus melalui pelabuhan diluar Provinsi Babel.

“Mungkin kawan-kawan dari Kemenhub bisa memberikan satu atau dua contoh BUP yang sukses dalam pengembangan perusahaan maupun perolehan profit secara ekonomi yang ada di Republik ini untuk bisa kami jadikan acuan dalam pembentukan BUP ini nantinya,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Herman Suhadi mengatakan bahwa saat ini banyaknya BUMD yang tidak terkelola dengan baik sehingga perlu masukkan yang komprehensif terhadap ranperda BUP yang akan dibentuk ini sehingga kedepan BUP ini dapat memberikan manfaatnya terhadap kepentingan-kepentingan di dalam daerah Babel sendiri.

“Banyak BUMD ataupun BUMN yang tidak terkelola dengan baik di Republik ini dan kami tidak mau BUP ini juga akan menjadi salah satunya, untuk itu kami mohon perhatian dan sarannya dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI” ucap Ketua DPRD Provinsi Babel Herman Suhadi.

Menanggapi hal tersebut Dirjen Perhubungan Laut M. Masyhud mengatakan dua hal yang menjadi perhatian kemenhub terkait pelabuhan berdasarkan sifatnya adalah aktifitas perekonomian/perdagangan yang berkelanjutan dan aktifitas yang menumbuhkan perekonomian baru.

“Untuk menunjang berjalan atau tidaknya Badan Usaha Pelabuhan, ada tiga faktor yang harus diperhatikan, yaitu: Pelabuhan, Kapal dan Muatan. Apabila dari salah satu faktor tersebut tidak terlaksana maka BUP tidak akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Kemenhub mendorong pemerintah daerah dalam menumbuhkan Badan Usaha Pelabuhan untuk melakukan Creative Financing dengan upaya tidak menghabiskan anggaran terhadap sesuatu yang belum tentu penting dan juga pengembangan kemitraan baik kepada pihak pemerintah (pusat & daerah) ataupun pihak swasta. (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…