Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

DPRD Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna ke-3 MP 1 TA 2023

8
×

DPRD Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna ke-3 MP 1 TA 2023

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PoltamNews.Com|PANGKALPINANG – DPRD Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023. (04/10/2022).

Memipin rapat tersebut, Ketua DPRD kota Pangkalpinang , Abang Hertza berharap APBD 2023 dapat mendukung pencapaian target pembangunan.

Tahun 2023, Kata Hertza, masih dihadapkan dengan resiko gejolak ekonomi global serta inflasi dan eskalasi, hal ini berpotensi mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domestik jangka pendek. untuk itu, harga – harga komoditas pokok patut untuk diwaspadai.

“Dengan resiko yang akan kita hadapai, APBD tahun 2023 ini diharapkan mampu mendukung pencapaian target pembangunan dengan tetap antisipatif dan responsif terhadap berbagai kemungkinan yang sangat dinamis termasuk laju inflasi yang tinggi, ” ucapnya.

Sementara Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, penyampaian rapat ini merupakan tindak lanjut atas nota anggaran, kebijakan umum san prioritas plafon anggaran sementara APBD 2023 yang sudah disepakati bersama agustus lalu.

Ia berharap, melalui paripurna ini tercipta agenda pembangunan untuk Kota Pangkalpinang sesuai amanat dan aspirasi masyarakat, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah serta rencana strategis daerah.

“Betul, tahun 2023 kita masih dihadapkan pada resiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi dan berpotensi mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domestik, untuk harapan lita bersama APBD 2023 dapat mendorong pemulihan ekonomi untuk terus tumbuh secara optimal dan berkelanjutan,” ucap Molen.

Molen berkeinginan untuk memaksimalkan setiap potensi guna mencapai target pendapatan asli daerah, terutama pajak daerah dan retribusi daerah.

“Sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah harus ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan,” tuturnya.

Tambahnya, manajemen pengelolaan keuangan dan belanja yang berkualitas harus dilakukan melalui perencanaan, penganggaran pengendalian dan pengawasan sehingga belanja menjadi lebih efesien, lebih produktif dan menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian serta efektif sesuai arah kebijakan dan program prioritas.

“Kita harapkan semua berjalan sesuai dengan rancangan, karena APBD Kota Pangkalpinang TA 2023 telah mencapai target sebesar Rp 792,77 miliar,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna, Sekda Kota Pangkalpinang, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda dan kepala instansi vertikal.

Pewarta : Red_ Budi Marsudi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…