Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kab. Lampung TimurPolitik

DPC Partai PPP Lamtim Resmi Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

0
×

DPC Partai PPP Lamtim Resmi Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com| LAMPUNG TIMUR

Dalam keterangannya, Ketua Amir Faisol SH DPC PPP Kabupaten Lampung Timur, saat di konfirmasi media ini di kantor sekretariat. Minggu (13/5/2023) menyampaikan.

Setelah mengisi berbagai kelangkapan berkas yang di perlukan DPP dan di Uploud secara Online dan setelah kelengkapan benar dan secara otomatis kelengkapan berkas di DPP akan terima melalui Sistem sudah terhubung di KPU.

“Setelah kelengkapan yang sudah sesuai dengan persyaratan yang di minta oleh DPP PPP dan di Uploud melalui sistem dan terhubung dengan KPU Kabupaten Lampung Timur, dan setelah kelengkapan di nyatakan lengkap maka dari KPU akan mengirimkan mandat untuk memasukkan berkas melaui undangan resmi melalui DPC PPP, dan secara manual seluruh Bacaleg DPC PPP Kabupaten Lampung Timur menyetorkan semua berkas fisik dari seluruh Bacaleg,” jelas Ketua DPC PPP Kabupaten Amir Faisol S.H

Lebih lanjut Ketua DPC PPP Kabupaten Lampung Timur Amir Faisol, S.H Bacaleg Dapil 1 menjelaskan,” Alhamdulilah hari ini dari 7 Dapil yang tersebar di 24 Kecamatan di Kabupaten Lampung Timur, DPC PPP Kabupaten Lampung Timur sudah memasukkan berkas fisik pendaftaran Bacaleg dari 7 Dapil (Daerah Pemilihan) dengan jumlah 45 Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) dan dengan secara resmi sudah di terima oleh KPU Kabupaten Lampung Timur,” ucapnya.

Menurut Amir Faisol, S.H Sesuai dengan nama dahwah Partai Persatuan Pembangunan adalah partai Umat Islam yang selalu memang di gemingkan adalah untuk menyalurkan aspirasi umat Islam.

” Partai PPP adalah Partai Persatuan Pembangunan adalah partai Umat Islam yang selalu memang di gemingkan adalah untuk menyalurkan aspirasi umat Islam, dan di 7 Dapil untuk Bacaleg penuh, hanya kurang 4 Bacaleg di Dapail 4 dan 5, dan jumlah Bacaleg dari Dapil 1 sampai 7 kami daftarkan 45 Bacaleg,” pungkas Amir Faisol.

Diketahui, dari 7 Dapil di Kabupaten Lampung Timur adalah

Dapil 1 Kecamatan purbolinggo, Way Bungur, Sukadana.

Dapil 2, Sribowono, Labuan Maringgai, Melinting.

Dapil 3
Jepara, Braja Slebah, Labuan Ratu, Mataram Baru

Dapil 4
Marga Sekampung, Jabung, Gunung Pelinding, Pasir Sakti

Dapil 5
Marga Tiga, Sekampung Udik, Waway Karya.

Dapil 6
Metro Kibang, Batanghari, Sekampung.

Dapil 7
Raman Utara, Pekalongan, Batanghari Nuban.

Penulis : Asril”

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…