Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Bawaslu Pangkalpinang dan Babel Monitoring Logistik Pilkada, Pastikan Penuhi Standar yang Berlaku

173
×

Bawaslu Pangkalpinang dan Babel Monitoring Logistik Pilkada, Pastikan Penuhi Standar yang Berlaku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POLTAMNEWS.COM | PASURUAN

Bawaslu Kota Pangkalpinang melaksanakan pengawasan ketat terhadap logistik yang akan didistribusikan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua logistik yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang memenuhi standar yang telah ditentukan.

Imam Ghozali, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang bersama Staf Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang serta Jafri, Koordinator Divisi SDMO dan Staf dari Bawaslu Babel, melakukan monitoring logistik di PT. Inpera Pratama Indonesia di Pasuruan, Jawa Timur, pada Rabu (25/9/2024).

Jafri menekankan pentingnya pengawasan logistik dalam Pilkada 2024.

“Kami harus memastikan ketepatan dalam jumlah, jenis, kualitas, prosedur, dan waktu distribusi logistik yang akan disebar ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkapnya.

Dikatakan Jafri, bahwa pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah potensi masalah selama proses pemilihan.

Imam Ghozali menambahkan, fokus pengawasan saat ini adalah pada tiga jenis sampul logistik.

“Kami mengawasi sampul kubus, sampul biasa, dan sampul formulir C hasil KWK di TPS. Secara spesifik, terdapat satu pack sampul C yang terdiri dari 500 lembar, 300 lembar sampul kubus, dan 600 lembar sampul biasa,” terangnya.

Selanjutnya, Imam menjelaskan bahwa koordinasi akan dilakukan untuk memastikan kebutuhan logistik yang diperlukan dalam Pilkada 2024 di Kota Pangkalpinang. Pengawasan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan semua dokumen dan perlengkapan yang diperlukan untuk kelancaran pemilihan.

Ke depan, Bawaslu akan melanjutkan pengawasan terhadap penyediaan formulir A4, Daftar Pasangan Calon (DPC), dan Formulir Plano. Dengan pengawasan yang sistematis dan terencana, Bawaslu berharap pelaksanaan Pilkada di Kota Pangkalpinang dapat berlangsung dengan transparansi dan akuntabilitas.

Melalui langkah-langkah ini, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap hasil pemilihan yang adil dan demokratis.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…