Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

PT PLN Siap Penuhi Kebutuhan Listrik Hijau di IKN

0
×

PT PLN Siap Penuhi Kebutuhan Listrik Hijau di IKN

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (ketiga dari kiri) memaparkan konsep kelistrikan IKN yang berbasis _state of art technology_ kepada Presiden RI, Joko Widodo (kedua dari kiri). Sumber foto: BPMI Setpres.
Example 468x60

Poltamnews.com | NUSANTARA –

PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).

Peletakan batu pertama atau groundbreaking PLTS pionir pembangkit energi baru terbarukan (EBT) ini dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Kamis, (2/11).

Presiden Jokowi mengatakan, pembangunan PLTS ini menunjukkan keseriusan pemerintah melalui PLN dalam menyiapkan sistem kelistrikan yang andal dan berbasis pada energi ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan listrik di IKN Nusantara.

Hal ini selaras dengan pembangunan IKN sebagai forest city yang hijau dan ramah lingkungan.

”Ini adalah pionir PLTS di IKN, kapasitasnya masih bisa dinaikkan kalau memang dibutuhkan,” ujar Jokowi.

Presiden menjelaskan, PLTS ini akan mereduksi emisi sampai dengan 104.000 ton CO2 per tahunnya. PLTS ini mampu memproduksi energi hijau sekitar 93 Giga Watt Hour (GWh) per tahun, maka terjawab sudah bagaimana kecukupan kebutuhan listrik di IKN dipenuhi.

”Pertanyaan selanjutnya listriknya ada tidak? Siap atau tidak, katanya _green energy_? Di mana? Pertanyaannya sore hari ini langsung terjawab,” kata Jokowi.

Jokowi juga meminta agar jalur kelistrikan di IKN harus tertanam di bawah tanah untuk memastikan estetika tetap terjaga.

”Saya minta sejak awal kabelnya jangan kelihatan mata. Harus semuanya _ground cable_ dimasukkan ke kapling di bawah tanah, masa kita membangun Ibu Kota yang bagus seperti ini kabelnya di atas,” ungkap Jokowi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan komitmen PLN dalam menyiapkan sistem kelistrikan yang andal berbasis pasokan ramah lingkungan untuk IKN Nusantara.

“Pembangunan PLTS ini merupakan upaya PLN mendukung IKN Nusantara menjadi kota hijau, futuristik dan berkelanjutan, sehingga listrik yang dihadirkan berbasis pasokan ramah lingkungan,” kata Darmawan.

Darmawan melanjutkan, PLTS ini dibangun melalui subholding PLN Nusantara Power (NP) bekerja sama dengan perusahaan energi asal Singapura, Sembcorp Utilities Pte. Ltd. PLTS yang berada di Sepaku, Penajam Paser Utara, ini ditargetkan rampung dan beroperasi pada Mei 2024.

“Kami _all-out_ men-_support_ infrastruktur kelistrikan hijau untuk mendukung IKN menjadi Ibu Kota terbaik di mana semuanya akan berbasis _state of the art of technology_, sumber energi bersih untuk IKN akan didukung teknologi pintar berbasis _Artificial Intelligence_ (AI) yang paling mutakhir dan indah secara estetika, di mana jaringannya berada di bawah tanah sesuai dengan konsep _green_, _smart_ ,dan _beautiful_,” imbuh Darmawan.

Lebih lanjut PLN akan membangun _renewable energy zone_ sebagai pusat riset, pusat bisnis, pusat pendidikan dan inovasi energi baru terbarukan. Di mana PLN akan melakukan kolaborasi dengan seluruh mitra terbaik yang tergabung dalam sebuah ekosistem besar.

Tak hanya itu, untuk menopang kebutuhan listrik hijau di IKN Nusantara, nantinya PLN juga akan memetakan dan memanfaatkan potensi hidro yang ada di sekitar IKN untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas sampai dengan 1.000 MW.

Dengan begitu, sistem kelistrikan IKN Nusantara 100 persen akan berbasis pada energi baru terbarukan (EBT) yang juga sesuai dengan komitmen PLN mencapai _Net Zero Emissions_ (NZE) pada tahun 2060.

“Komitmen PLN menghadirkan listrik yang tidak hanya andal untuk Ibu Kota Baru, tetapi juga bersih sejalan dengan target _Net Zero Emissions_ dalam rangka memanfaatkan potensi energi bersih di Indonesia demi kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya,” pungkas Darmawan.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan _Memorandum of Understanding_ (MoU) antara PLN dengan Otorita Ibu Kota Negara terkait dengan pengembangan _Green National Capacity City_ melalui pembangunan ekosistem ketenagalistrikan terintegrasi untuk Ibu Kota Negara.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…