Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kab. Lampung TimurPolitik

Dawam Rahardjo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lamtim

0
×

Dawam Rahardjo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lamtim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com | LAMPUNG TIMUR 

Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur Dalam Acara Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 dan Pembentukan Pansus di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Kamis (04 Mei 2023).

Hadir pula dalam acara tersebut, Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Para Staf Ahli, Para Asisten, Inspekturat Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Para Kepala Bagian serta Forkopimcam Kecamatan Lampung Timur.

Dalam acara tersebut M. Dawam Rahardjo menyampaikan beberapa penghargaan yang diperoleh Pemerintah Daerah di tengah pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, dengan berbagai upaya dan kerja keras di tengah pandemi Covid-19, pada Tahun 2022 kami bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tetap berhasil memperoleh apresiasi atau penghargaan dari Pemerintah dan Lembaga adapun penghargaan yang kami peroleh, penghargaan dari Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, lencana bakti ekonomi desa serta penghargaan atas kinerja di bidang kesehatan melalui Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana”.

“Dengan penghargaan yang diterima tersebut tentunya kita berharap dapat menambah semangat dan semakin memacu serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Timur kedepan”.

Selanjutnya M. Dawam Rahardjo menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih serta penghargaan kepada para Pimpinan dan segenap Anggota DPRD.

“Melalui kesempatan ini pula perkenankan kami atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Pimpinan dan segenap Anggota DPRD khusus kepada seluruh kepala OPD beserta jajaran kami ucapkan terimakasih dan penghargaan atas kerja keras kerjasama dan inovasi dalam pembangunan daerah di Kabupaten Lampung Timur selama ini”.(protokol)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…