Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Herman Suhadi Ketua DPRD Prov Babel Hadiri Pesta Adat di Bangka Barat

0
×

Herman Suhadi Ketua DPRD Prov Babel Hadiri Pesta Adat di Bangka Barat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POLTAMNEWS.COM | BANGKA BARAT

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Herman Suhadi, mengungkapkan kebahagiaan dan kebanggaannya terhadap keberagaman kebudayaan yang dimiliki Provinsi Babel.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara “Pesta Adat Perang Ketupat dan Sedekah Ruah” di pantai Pasir Kuning Desa Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (12/03/2023).

“Saya sangat bangga sekali dapat melihat salah satu budaya asli yang ada di Bangka Belitung. Saya juga bahagia dapat ikut meramaikan pesta adat ini (perang ketupat-red),” ungkap Herman Suhadi.

Menurutnya, Babel sendiri merupakan miniaturnya Indonesia dengan banyaknya Adat dan Budaya yang sampai hari ini masih dilestarikan.

“Kegiatan seperti ini harus terus di gaungkan dan dilaksanakan, sehingga tidak hilang dimakan oleh waktu dan perubahan zaman,” tuturnya.

“Untuk itu, sebuah regulasi diperlukan untuk mengatur bagaimana pemerintah dapat berperan aktif dalam setiap kegiatan kebudayaan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Selain sebagai jati diri sebuah Bangsa, kebudayaan juga dapat menjadi daya tarik wisata bagi masyarakat,’ tambah Herman.

Lebih lanjut, ia juga berharap adanya dorongan dari Pemerintah untuk menjadikan kebudayaan atau Adat menjadi salah satu destinasi wisata.

“Yang lebih penting dari itu semua bagaimana pemerintah, baik itu pemerintah pusat, Pemrov dan Pemkab atau Pemkot dapat mendorong itu agar menjadi sebuah destinasi wisata yang bersifat Nasional bahkan Internasional,” terangnya.

Sebagai bentuk dorongan, dirinya bersama lembaga yang dipimpinnya (DPRD Babel-red) menyatakan siap untuk meningkatkan serta membesarkan event-event atau kegiatan kebudayaan di Provinsi Babel.

“Ikak nek ape ? Yoo kite gawe e same-same (Daerah inginnya apa ? mari kita kerjakan sama-sama-red),” tutupnya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…