Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Pemkot Pangkalpinang Hadiri Rakor Bersama Kemendagri dan Kementan

7000
×

Pemkot Pangkalpinang Hadiri Rakor Bersama Kemendagri dan Kementan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com |Pangkalpinang – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang melalui Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini menghadiri secara virtual rapat koordinasi terkait perluasan areal tanam sekaligus penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Pertanian dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dari Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jum’at (7/6/2024).

Selaku narasumber, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri yang dinilainya berhasil sebagai pengendali inflasi terbaik di Indonesia.

“Kondisi pertanian dunia tidak baik-baik, dunia sekarang krisis pangan, karena krisis didepan mata 8,3 persen penduduk. Hari ini kita MoU kerja sama berdasarkan instruksi Presiden No 5 tahun 2011 yakni mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mengamankan produksi gabah/beras nasional serta antisipasi dan respon cepat menghadapi kondisi iklim ekstrim,” ujar Amran.

Amran menambahkan, penyebab produksi padi turun yaitu volume pupuk dikurangi 50%, 17-20% petani tidak bisa menggunakan kartu tani, petani hanya diberi pupuk 1 kali tanam, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Jawa.

“30 juta orang tidak boleh menerima pupuk, alsintan sudah tua, kekeringan akibat el Nino, saluran irigasi 60% kondisi perlu direhab, PPL hanya 50% dari kebutuhan, bibit unggul berkurang, dan anggaran turun,” jelasnya.

Skenario pencapaian, tambah Amran, dibagi dua yakni kebijakan jangka pendek dan jangka panjang. Kebijakan jangka pendek (swasembada) berupa optimalisasi lahan rawa (400.000 ha), pompanisasi sawah (1.000.000 ha), transformasi pertanian tradisional ke modern (250.000 ha), dan cetak sawah swakelola.

“Sedangkan kebijakan jangka panjang (cadangan, ekspor, dan bantuan kemanusiaan) berupa cetak sawah baru 3 juta ha (multi years, 3 tahun), pengembangan BUMN pangan, pengembangan industri hilir, dan penguatan penyuluh pertanian terangnya. MoU ini untuk pengambilan langkah-langkah strategis kedepan,” tukasnya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…