Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Kota Pangkalpinang Semarakkan HKG PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK di Solo, Sabet Penghargaan Adhi Bhakti Utama

0
×

Kota Pangkalpinang Semarakkan HKG PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK di Solo, Sabet Penghargaan Adhi Bhakti Utama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com| Surakarta – Tim Penggerak PKK Kota Pangkalpinang ikut menyemarakkan Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK tahun 2024 di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dimulai sejak 15 Mei 2024. Ada berbagai perlombaan yang digelar mulai dari parade nusantara, paduan suara hingga pemberian Penghargaan Adhi Bhakti.

Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pangkalpinang, Zumalia mengatakan, dari enam jenis perlombaan yang diadakan, PKK Kota Pangkalpinang mengikuti dua lomba yakni lomba paduan suara dan lomba cerdas cermat, yang mewakili Provinsi Bangka Belitung.

Selain itu, pada HKG tahun 2024 ini adanya pemberian Penghargaan Adhi Bhakti. Penghargaan ini meliputi Adhi Bhakti Utama, Madya dan Pratama. Sementara untuk Kota Pangkalpinang, kader yang mendapatkan penghargaan tersebut yakni, Sri Asmawati, mendapatkan Penghargaan Adhi Bhakti Utama.

Penghargaan Adhi Bhakti Utama ini diberikan untuk masing-masing provinsi satu orang. Kota Pangkalpinang menjadi satu-satunya penerima Penghargaan Adhi Bhakti Utama di Provinsi Bangka Belitung. Pangkalpinang termasuk satu dan 21 TP PKK yang mendapatkan penghargaan Adhi Bhakti Utama.

Penyematan pin emas penghargaan ini akan diberikan pada malam puncak HKG PKK 2024 yang diadakan Kamis (16/5/2024) malam sekaligus pengumuman lomba-lomba yang diikuti kader PKK.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…