Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Bersama PJ. Gubernur, Polda Babel Gelar Pengecekan Harga Bapok di Pasar Pangkalpinang

0
×

Bersama PJ. Gubernur, Polda Babel Gelar Pengecekan Harga Bapok di Pasar Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com | BANGKA BELITUNG 

Polda Bangka Belitung kembali menggelar Operasi Pasar dengan melakukan pengecekan harga bahan pangan dan sembako di Pasar Pembangunan Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12/23) pagi.

Pengecekan tersebut langsung dilakukan oleh PJ. Gubernur Bangka Belitung Safrizal didampingi Dir Reskrimsus Polda Babel Kombes Pol Djoko Julianto serta Sekda Bangka Belitung.

Selain itu, operasi pasar ini turut melibatkan stake holder terkait seperti dari Dinas Perindustrian dan Pertanian Provinsi Bangka Belitung.

Pj Gubernur mengatakan Operasi pasar yang dilakukan bersama Polda Babel dan Dinas terkait ini dilakukan untuk mengecek harga Bapok dipasar serta memonitor distributor yang ada di Pangkalpinang.

Dari hasil pengecekan, dikatakan PJ Gubernur, harga bahan pokok seperti beras masih stabil dipasaran.

“Sementara untuk Cabe sudah diharga dibawah 100 ribu ini berarti sudah ada penurunan dibanding harga minggu kemarin,”katanya usai pengecekan.

Ia juga menyebutkan pihaknya akan mengadakan program tanam mengingat musim El-Nino sudah berakhir.

“Kita akan mengadakan program tanam, karena sudah memasuki musim tanam itu berarti kita tidak lagi mengirim dari luar, untuk bulan maret atau april cabe dari kita sudah bisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,”ungkapnya.

Selain untuk mengetahui harga dipasaran, pihaknya dikatakan Pj. Gubernur melakukan ini bertujuan untuk menentukan intervensi apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ia juga akan berkoordinasi dengan para pemerintah daerah untuk melakukan hal yang sama diwilayah masing-masing.

“Nanti kita juga kordinasi dengan Bupati, Walikota agar konsen juga untuk mengecek harga di lapangan,”katanya.

“Selain itu Polda Babel juga akan melaporkan setiap hari kepada satgas pangan yang ada di Mabes Polri. Jadi apa yang dilakukan saat ini adalah tim bersama untuk mengecek stabilitas pangan di wilayah Bangka Belitung,”pungkasnya.

Senada dengan PJ. Gubernur, Dir Reskrimsus Polda Babel mengatakan bahwa pengecekan harga bahan pokok dipasaran ini terus dilakukan pihaknya setiap hari.

Pihaknya, kata Djoko, menggencarkan operasi pasar pangan ini untuk membantu mengendalikan inflasi di Negeri Serumpun Sebalai itu.

“Intinya kita Polda Babel dan Pemerintah Daerah serta intansi terkait ini bersama-sama menjaga stabilitas pangan dimasyarakat apalagi menjelang Nataru 2023 dan 2024,”jelasnya.

Sementara itu dari hasil pantauan dibeberapa distributor, harga cabe rawit berkisar diharga Rp. 100.000, Cabe Merah Rp. 90.000, bawang merah dan bawang putih Rp. 35.000.

Sedangkan harga beras premium berkisar harga Rp. 145.000, harga beras medium Rp. 68.000 dan Harga beras SPHP/Subsidi Pemerintah Rp. 57.500.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…