Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
NATARU BAKUDA BABEL NATARU PEMKOT PANGKALPINANG NATARU PEMKAB BASEL
Kab. Bangka Selatan

Wabup Basel Dorong Penguatan Desa melalui Penyusunan Raperda Baru

39
×

Wabup Basel Dorong Penguatan Desa melalui Penyusunan Raperda Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Toboali, PoltamNews.com — Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, pada Selasa (14/1/2025). Agenda rapat ini adalah penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan desa.

Tiga Raperda yang dibahas mencakup perubahan terhadap:

Example 300x600
  1. Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Kewenangan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
  2. Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  3. Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.

Dalam sambutannya, Debby menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, sekaligus memperkuat peran desa sebagai pusat pembangunan berbasis masyarakat.

“Penyelenggaraan pemerintahan desa didasarkan pada otonomi yang memberikan otoritas penuh kepada pemerintah desa untuk membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera. Kepala desa harus menjadi motivator, komunikator, dan pembina masyarakat desa,” tegasnya.

Debby juga menyoroti perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2018 yang bertujuan memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga demokrasi tingkat desa.

“BPD harus menjadi saluran aspirasi masyarakat secara efektif. Penyesuaian regulasi ini diharapkan mampu mendukung sistem pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif,” ujarnya.

Selain itu, perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2016 berfokus pada penguatan tata kelola perangkat desa. Debby menekankan pentingnya profesionalitas perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya.

“Perangkat desa harus berkompeten dan berintegritas, termasuk dalam pengangkatan dan pemberhentiannya. Transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci menciptakan pemerintahan desa yang mapan dan mandiri,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Debby mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung penyusunan Raperda ini.

“Raperda ini adalah langkah penting menuju pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Dukungan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk menyukseskan pembahasannya,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *