Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Upaya Pelestarian Budaya Daerah, Pemkot Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Bukek Puaso Enem

0
×

Upaya Pelestarian Budaya Daerah, Pemkot Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Bukek Puaso Enem

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com |PANGKALPINANG

Pemkot Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Bukek Puaso Enem. Jumat, (05 /5 2023) yang berlangsung Hotel Cordela Pangkalpinang.

Hal tersebut pula di sampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil dalam upaya pelestarian budaya daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

“Dari tahun 2020 Pemerintah Kota Pangkalpinang, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang telah melakukan pendataan objek pemajuan kebudayaan yang melibatkan seluruh komponen kebudayaan di kota Pangkalpinang. Alhamdulillah, pada tanggal 20 Mei 2022 telah ditetapkan pokok pikiran kebudayaan Kota Pangkalpinang dengan SK Wali Kota Nomor 201/DIKBUD/V/2022,” jelasnya.

Kemudian itu, Menurutnya Didalamnya tercantum, tambah Mie Go, salah satunya bukek puaso enem sebagai sub objek adat istiadat yang harus di lestarikan. Dalam hal melakukan upaya pelestarian ini, Mie Go sampaikan Pemerintah Kota Pangkalpinang dibantu oleh Majelis Tinggi Kerapatan Adat Negeri (MTKAN) kota Pangkalpinang dan Lembaga Adat Melayu (LAM) kota Pangkalpinang.

“Pada tahun 2022 Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Majelis Tinggi Kerapatan Adat Negeri (MTKAN) Kota Pangkalpinang juga telah melaksanakan launching mini upaya pelestarian, sub objek kebudayaan pemajuan ritus yaitu ngerabun pusaka dan sub objek pemajuan kebudayaan adat istiadat ngarak penganten sunat,” ujarnya.

Selain itu, Mie Go berharap, semoga dua agenda ini kedepannya dapat dilaksanakan besar-besaran dengan cara kolaborasi untuk tujuan kepariwisataan. Karena sebagaimana tercantum pada lampiran SK Wali Kota Nomor 95/KEP/DIKBUD/I/2023 tentang penunjukan MTKAN Kota Pangkalpinang sebagai pelestari adat istiadat dan tradisi dalam kepengurusan MTKAN Kota Pangkalpinang terutamanya dalam majelis wilayah masyarakat adat, ada Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang.

” Hal ini menandakan bahwa peran Camat dan Lurah juga sangat penting dan sangat dibutuhkan. Tema yang diusung juga luar biasa maknanya yaitu pelestarian adat dan tradisi bersendikan syariah, syariah bersendikan kitabullah. Sebagaimana dikutip dari HR. Muslim, bahwa keutamaan puasa Syawal adalah sebagai berikut: Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian diikuti enam hari berpuasa pada bulan Syawal, maka pahala puasanya sama dengan puasa satu tahun,” harapnya.

Dan juga, Selain pahalanya sama dengan puasa satu tahun, tutur Mie Go, puasa Syawal juga memiliki keutamaan seperti salat sunah dan rawatib.

“Untuk lebih lengkap, apa saja keutamaan atau manfaat puaso enem, maka akan disampaikan oleh penceramah kita hari ini buya Hendi Kurnia. Semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk dan keberkahan kepada kita semua,” pungkas Mie Go.

Diketahui, Gelaran Acara Gelar Sosialisasi Bukek Puaso Enem dihadiri Sekda Kota Pangkalpinang
Majelis Tinggi Kerapatan Adat Negeri (MTKAN) Kota Pangkalpinang
Lembaga Adat se-Bangka Belitung
Organisasi agama dan pemuda
Tokoh pemuda dan masyarakat
Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang. (Red)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…