Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Terus Berpogres, Desa-desa Terisolasi di Aceh Kembali Tersambung

0
×

Terus Berpogres, Desa-desa Terisolasi di Aceh Kembali Tersambung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com JAKARTA – Desa-desa terisolasi akibat bencana banjir bandang dan longsor di Provinsi Aceh kini mulai kembali tersambung. Akses dari dan ke wilayah terisolasi perlahan terbuka lagi seiring dengan pembangunan jembatan serta perbaikan jalan.

Pantauan terkini di jalan menuju Bandara Rembele di Jalur Pante Raya, Desa Bale Atu, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Minggu (18/1), jembatan bailey sudah siap terpasang. Jalan yang sempat terputus total terus dibersihkan dengan bantuan alat berat.

Badan jalan yang terputus juga dipasang batu bronjong untuk menahan longsor. Pekerjaan ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta personel TNI AD.

Tak hanya itu, pembangunan jembatan bailey ataupun jembatan aramco di berbagai titik terdampak bencana terus berlanjut. Di Desa Bener Pepanyi, Kecamatan Bener Kelipah, jalan yang sebelumnya tertutup material banjir sudah bersih. Jembatan segera dipasang.

Lalu di Desa Alue Capli, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pembangunan jembatan aramco sudah menunjukkan progres siginifikan. Personel TNI AD bahu-membahu menyelesaikan jembatan dan sudah memasuki tahap finalisasi.

Demikian pula di Desa Juli Tambo Tanjong, Kabupaten Bireuen. Akses jalan sudah kembali normal. Jembatan yang dibangun sudah bisa dilalui kendaraan motor, mobil, hingga truk.

Sementara itu, di Desa Kajeung, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, personel TNI AD masih membersihkan akses jalan yang terputus akibat tertutup longsor. Jalan bisa segera dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya terus bekerja sama demi memulihkan kondisi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Presiden RI Prabowo Subianto telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilotasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk sebagai Ketua Satgas.

SUKARDI.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…