Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Sobarian Siap Pimpin KPU Kota Pangkalpinang 

0
×

Sobarian Siap Pimpin KPU Kota Pangkalpinang 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com |PANGKALPINANG – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang periode 2023-2028 resmi dilantik pada hari Selasa, 7 November 2023.

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU RI Imam Bonjol pukul 15.00 wib tersebut, menetapkan Sobarian sebagai Ketua KPU Kota Pangkalpinang yang akan memimpin selama periode tersebut, berdasarkan hasil pleno 5 anggota.

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang yang dilantik adalah Sobarian, Margarita, Tri Pertiwi, Muhamad, dan Ridho Istira.

Sobarian yang sebelumnya adalah Ketua Panwascam Bukit Intan ini, menyatakan siap bersama empat komisioner lainnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan bermartabat.

“Dengan selesainya pelantikan dan bergabungnya anggota baru, hal pertama yang akan kita lakukan adalah melakukan koordinasi dengan kesekretariatan. Tujuannya adalah agar hubungan kerja kedepannya bisa mencapai tingkat maksimal.” Ujar Sobarian.

Pihaknya berharap jajaran KPU Kota Pangkalpinang periode 2023-2028 dapat melaksanakan tugas secara efisien dan transparan demi mendukung demokrasi yang kuat dan berkelanjutan di wilayah Kota Pangkalpinang.

“Mohon doa dan dukungannya agar Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kota Pangkalpinang berjalan lancar, tertib dan damai. Ayo sukseskan Pemilu Serentak 2024. Jangan lupa datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024, salurkan hak pilih anda,”pungkasnya.

 

Sumber (realita.news)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…