Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kab. Bangka

‎Satgas Halilintar Melempem, Hasil Tambang PIP di Tempilang Lari ke Kolektor Ilegal

0
×

‎Satgas Halilintar Melempem, Hasil Tambang PIP di Tempilang Lari ke Kolektor Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com |Tempilang  – Keluhan tidak tertib nya pola penambangan timah di DU 1545 IUP PT. Timah di Kecamatan Tempilang mulai menuai keluhan. Sejumlah mitra merasa kebocoran terjadi dan dilakukan tanpa ada tindakan dari Satgas Halilintar. Satgas yang sedianya menjaga wilayah aset dan IUP PT. Timah, faktanya melempem di wilayah Tempilang. Diduga hasil timah dari DU 1545 Kecamatan Tempilang banyak lari ke Kolektor ilegal.

‎Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, para mitra yang secara resmi mendapat persetujuan dari PT. Timah sebagai pemilik IUP, malah dikendalikan oleh oknum oknum panitia setempat. Para mitra hanya dijatahi setoran hasil tambang sekitar 20 Kg timah. Padahal pengakuan para penambang justru hasil tersebut hanya sebagian kecil dari yang didapatkan.

‎PT. Timah melalui Satgas Halilintar justru tak merespon keluhan dari para mitra yang bekerja untuk PT. Timah.

‎”Kami hanya diserahkan sekitar lebih kurang 20 Kg perhari oleh panitia. Mereka yang mengatur. Padahal informasi dari penambang, hasil mereka rata-rata di atas 100 Kg. Terus kemana hilangnya ratusan kilo Pasir Timah tersebut setiap hari?” Keluh seorang mitra.

‎”Kami sudah laporkan masalah ini kepada Direktur Operasi yang merupakan mantan Dansatgas Halilintar, hingga ke Wastam. Tapi tak digubris,” tambahnya.

‎Penelusuran informasi menyebutkan bahwa ada kolektor ilegal yang menjadi dalang dari praktek ini. Pasalnya kolektor bisa membeli dengan harga tinggi.

‎”Ini tidak fair. Keberadaan Kolektor tentunya menjadi masalah, karena mereka tidak mengurusi soal kompensasi hingga gaji panitia. Oleh karena itu harga beli mereka bisa tinggi. Ini yang kita rasa tidak fair. Kita bekerja dengan proses perizinan dan disertai tanggung jawab. Kalau terjadi sesuatu seperti laka tambang, kolektor akan bersih. Karena mereka tidak punya tanggung jawab secara hukum. Seharusnya Satgas Halilintar bersikap tegas, bahwa kami ini legal, dan menjadi penyumbang pasir Timah bagi PT. Timah,” terang seorang Mitra.

‎Sementara itu, Direktur Operasi PT. Timah, Wastam Tempilang dan Dansatgas Sektor Tempilang, belum menanggapi konfirmasi redaksi. (Rnc)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *