Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kab. Bangka

Bersama Mitra Usaha, PT TIMAH Lakukan Pengerukan Muara Air Kantung Guna Permudah Akses Nelayan

0
×

Bersama Mitra Usaha, PT TIMAH Lakukan Pengerukan Muara Air Kantung Guna Permudah Akses Nelayan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com | Bangka – PT TIMAH (Persero) Tbk bersama mitra usaha melakukan pengerukan alur di Muara Air Kantung, Jelitik, Kabupaten Bangka sebagai upaya memperlancar akses keluar-masuk perahu nelayan sekaligus mendukung aktivitas pertambangan yang legal di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan mitra usaha. Penanggung Jawab Operasional, CV Tinspire Global Ventures, Hasanudin, menyebutkan bahwa pengerukan dilakukan menggunakan alat berat jenis PC yang disediakan oleh PT TIMAH.

“PT TIMAH menyediakan alat berat, sementara untuk operasional m kami gotong royong bersama para penambang. Ini juga bentuk kepedulian sosial kepada nelayan agar alur muara bisa kembali lancar,” ujar Hasanudin.

Menurutnya, kolaborasi antara PT TIMAH, mitra usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat normalisasi alur muara. Dengan pengerukan ini, diharapkan jalur pelayaran nelayan menjadi lebih aman dan mudah dilalui.

Senada dengan yang disampaikan Ambo yang mengatakan, mitra usaha PT TIMAH saling berkolaborasi untuk membantu pengerukan alur muara Air Kantung untuk mendukung aktivitas bersama.

“Ini merupakan kerja sama, agar alur nelayan dan juga penambang juga bisa normal dan ini saling membantu,” katanya.

Kabag Ops Polres Bangka AKP Astrian Tomi seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan menyusul adanya informasi dan keluhan masyarakat terkait aktivitas di perairan Jelitik.

“Hasil pengecekan kami, kegiatan pertambangan ponton di lokasi tersebut legal dan berada dalam wilayah IUP PT TIMAH dan itu dilakukan pengawasan oleh wastam, serta dilengkapi dokumen yang sah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa PT TIMAH telah melakukan pengawasan terhadap aktivitas penambangan, serta berupaya menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan kepentingan masyarakat, khususnya nelayan.

Kepolisian mengimbau seluruh pihak, baik penambang maupun masyarakat, untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak melakukan aktivitas di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) serta tetap menjaga hak-hak masyarakat terdampak.

“Harapannya situasi tetap kondusif, aktivitas pertambangan berjalan baik, dan masyarakat, khususnya nelayan, tidak terganggu,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya juga akan melakukan pengawasan agar aktivitas penambangan dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku. (red/sumber www.timah.com)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *