Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Riana Sari Arinal Ketua Tim Pengerak PKK Lampung Buka Acara Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting

0
×

Riana Sari Arinal Ketua Tim Pengerak PKK Lampung Buka Acara Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POLTAMNEWS.COM |BANDAR LAMPUNG 

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal membuka acara Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung dalam rangka memperingati HUT ke-59 Provinsi Lampung,  di Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Selasa (11/04/2023).

Dalam kesempatan tersebut  Riana Sari Arinal mengucapkan selamat atas terlaksananya acara Bakti Sosial Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting.

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti bahwa menurunkan stunting adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya sektor kesehatan, namun juga perlu keterlibatan lintas sektor dan masyarakat secara konvergen.

TP PKK Provinsi Lampung bersama OPD terkait telah menyusun program Desa Model Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting di 15 Kabupaten/Kota yang diberi nama Desa SIGER.

Ketua TP PKK Riana Sari Arinal menyebutkan bahwa pada tahun 2023, desa Harapan Jaya merupakan desa SIGER Kabupaten Pesawaran yang diharapkan akan menjadi contoh ideal kelembagaan atau kegiatan yang seyogyanya ada di dalam suatu desa sebagai satuan unit pemerintah terkecil.

Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan percepatan penurunan stunting sebagai program prioritas Rencana Pembangunan Daerah dan serius mengupayakan penurunan stunting ditahun 2024 sebesar 14%, berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 Prevalensi Stunting Provinsi Lampung mencapai 15,2%.

Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mengatakan bahwa saat ini Provinsi Lampung  menempati peringkat 3 besar nasional penurunan angka stunting.

“Lampung saat ini posisi Stuntingnya sudah 15,2% dan sudah menjadi 3 besar nasional untuk mencapai penurunan angka stunting,” ucap Mulyadi Irsan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Bupati Pesawaran beserta Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran, pengurus TP PKK Provinsj Lampung dan Pengurus TP PKK Kabupaten Pesawaran. (Asr)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…