Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
BeritaDaerah

Puluhan ponton siluman kembali menambang tanpa SPK resmi PT Timah

0
×

Puluhan ponton siluman kembali menambang tanpa SPK resmi PT Timah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.id, || PANGKALAN BARU – Banyaknya ponton ilegal yang ikut nambang timah di Laut Sanfur ditanggapi serius oleh pihak PT Timah. Rencananya,  Senin mendatang, (5/5/3025) akan menggelar razia gabungan. Bahkan, ponton ilegal yang masih berani menambang disita dan pekerjanya akan dipidana.

Demikian disampaikan Kabid PIP Wilayah Selatan, Misyanto saat dihubungi tim wartawan Sabtu siang (3/5/2025.

Dikatakannya,  saat ini PT Timah sudah berkoordinasi dengan Polairud untuk menggelar razia gabungan.

” Ya kalau masih kedapatan ada ponton ilegal yang ikut menambang di DU 1556 akan dilakukan tindakan tegas dengan menarik ponton. Ini bukan himbauan,  tapi akan dibawa ke.ranah pidana karena menjarah aset milik negara,” kata Misyanto.

Sebelumnya,  kata Misyanto, pihaknya sudah melakukan asesmen atau pengumpulan data informasi terhadap 8 CV yang legal memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari.PT Timah.

” Saat ini di wilayah Laut Sanfur atau DU 1556 ada 8 CV. Semuanya jelas berapa unit ponton, pekerja diperiksa semua. Termasuk kelengkapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja) diperiksa ulang. Saya lupa untul jumlah pontonnya 8 CV tersebut.  Paling banyak ada 35 unit milik CV Surya Mandiri Sejahtera (SMS) punya Athaw alias Sujono Sanfur, sedangkan CV yang paling sedikit ada 5 ponton,” ungkapnya.

Untuk CV Heiro Jaya Persada,  kata Misyanto,  hingga kini masih belum terbit SPK dan SP dari PT Timah.

” Kami himbau bagi CV yang belum keluar SPK jangan dulu ikut menambang karena itu ilegal. Apalagi CV yang sudah ada SPK jangan ikut-ikutan menambah ponton yang katanya didatangkan dari Sukadamai Toboali. Intinya kita sama-sama berkeja denhan tertib, profesional dan mencari rejeki yang halal disana,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, lebih dari 50 ponton isap produksi (PIP) berkerja secara ilegal di Laut Samfur Desa Kebintik Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Ponton tersebut berkerja tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah masuk ke   DU 1556.

Puluhan PIP ilegal tersebut, diketahui mulai beroperasi kembali pada Kamis (1/5) kemarin, setelah sempat sebelumnya berhenti beroperasi 30 April lalu setelah dilakukan sidak oleh pihak PT Timah lantaran ada 7 PIP CV Heiro Jaya Persada milik Bos Awi Belitung terpantau berani menambang tanpa legalitas. Armada PIP ditarik dari laut Sukadamai Toboali demi berebut pasir timah yang dikabarkan sedang gacor (ngasil).

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, sebagian besar ponton yang kini beroperasi di perairan tersebut tidak memiliki SPK yang sah.

SPK resmi yang diterbitkan untuk wilayah tersebut berjumlah 93 unit. Namun, jumlah PIP di lapangan ada sekitar 50 sampai 70 unit diduga kuat beroperasi tanpa SPK.

“Yang kami tahu itu ada 93 PIP yang resmi ada izinnya. Tapi fakta dilapangan sangat berbanding tebalik, ada sekitar 50 sampai 70 unit PIP yang fiduga kuat beroperasi tanpa SPK,” ungkap warga yqng enggan namanya disebut dalam pemberitaan, Jum’at (2/5).

“Sebelumnya, saat tim dari PT Timah turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan sidak PIP itu sempat bubar. Namun, kemarin aktivitas mereka kembali berlangsung di titik yang sama seperti sebelumnya. Intinya kami mendesak pihak terkait terutama PT Timah untuk melakukan tindakan yang tegas,” tambahnya.

Sementata itu, warga lainnya menyebutkan kalau puluhan ponton ilegal atau siluman itu sengaja didatangkan dari Laut Sukadamai Toboali.

” Kalau ponton itu bang, gak berani datang jauh jauh kalau tidak ada yang mengkoordinir. Pasti abang tahu yang nyuruh juga yang sekarang punya CV dan bos A yang tinggal di Sanfur,” kata warga meminta namanya jangan ditulis.

Dikatakannya,  ibarat bos A punya legalitas CV dan SPK mengajak ” anak cucu” (ponton) ilegal untuk bekerja di sana. ” Wajar harga timah sekarang lagi bagus, pasti bos tergiur untuk menyamarkan atau memperbanyak ponton. Mulai dari si bos, adik beradik dia punya ponton diajak semua,” ungkapnya.

Dia pun heran, kenapa sekelas PT Timah ada kepala pengawas tambang (wastam), Kadiv Penambangan Laut wilayah Selatan Pak Sigit tak berkutik.

” Abang bisa.lihat sendiri, baru sehari ditertibkan masih saja 2 hari ini makin ramai ponton masuk. Ada apa dengan Pak Sigit dan pengawas tambang disana,” tanyanya heran.

Dibubungi terpisah, Alfiansyah, pengawas lapangan atau PAM PT Timah mengaku sudah berupaya melaksanakan tugasnya dengan baik.

” Sudah kami tertibkan ponton ilegal dan kami data. Herannya maish saja ada ponton yang masuk. Nanti kami tertiblan lagi,” katanya, Jumat malam (2/5/2025).

Saat dikonfirmasi, Kepala Pengawas Tambang (Wastam) PT Timah membenarkan adanya aktifitas tambang ilegal di Perairan Laut Samfur.

“Benar, sejak minggu kemarin mereka ikut menambang. Hari ini sudah ditertibkan 7 PIP karena belum keluar SP (surat perintah-red) dan SPK (surat perintah kerja) dari PT Timah,” jawab Wastam, Senin (28/4) lalu.

“Intinya hari ini PAM Obvit sudah mulai bergerak menertibkan PIP yang belum ada legalitas. Kalau soal legalitas Coba abang tanya pak Sigit selaku Kadiv Penambangan wilayah Selatan yang mengeluarkan SPK,” timpalnya singkat.

Sementara itu, Kadiv Penambangan Wilayah Selatan saat dikonfirmasi puluhan kali ditelpon enggan memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih mengupayakan komfirmasi terkait aktivitas penambangan di Perairan Laut Samfur yang diduga kuat tanpa mengantongi SPK. (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *