Poltamnews.com || TOBOALI — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, menuai kritik dari anggota DPRD setempat.
Suwandi, legislator asal daerah pemilihan tersebut, menilai kebijakan pemerintah daerah belum disertai solusi konkret bagi pelaku usaha kecil.
“Pemkab Basel seharusnya menyiapkan tempat yang layak bagi PKL yang sudah ditertibkan. Sampai sekarang belum ada solusi nyata,” kata Suwandi saat dikonfirmasi, Minggu (03/05/2025).
Menurut dia, penataan PKL memang diperlukan untuk menjaga ketertiban dan estetika kota.
Namun, langkah tersebut sebaiknya disertai relokasi yang mempertimbangkan kelangsungan usaha para pedagang.
Ia mencontohkan penempatan PKL di area Mall UMKM yang justru tidak efektif karena sepi pengunjung.
“Kasihan mereka, sepi pembeli. Harusnya ditata, bukan dipindahkan ke tempat yang membuat mereka makin sulit,” ujar Suwandi.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil.
Menurut Suwandi, pemerintah harus memiliki kepekaan terhadap krisis sebelum membuat kebijakan yang berdampak langsung pada sektor UMKM.
“Jakarta dan Bandung saja masih memberi ruang bagi PKL di trotoar dengan penataan rapi. Kenapa kita tidak bisa belajar dari situ?” katanya.
Meski memahami penertiban dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suwandi menegaskan bahwa implementasi aturan harus tetap berpihak pada rakyat kecil.
“Saya harap Pemkab tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memberikan kepastian bagi PKL. Jangan biarkan mereka terkatung-katung tanpa arah,” tegasnya.
Redaksi

















