Poltamnews.com | Sungailiat – PJ Gubernur mengatakan dalam komfirmasi awak media melalui via WhatsApp pada hari Kamis 09-05-2024 membenarkan bahwa memang benar masa SIKK sudah berakhir dan penerbitannya adalah Bupati Bangka sehingga PJ Gubernur meminta Pemda Bangka segera membuat evaluasi terhadap perijinan serta mengevaluasi pelaksanaan pengerukan alur muara Jelitik.
Nelayan alur muara Jelitik sangat mengharapkan Pemda dan pemerintah provinsi lebih serius lagi dalam mengatasi alur muara Jelitik demi kelancaran mereka dalam melakukan aktivitas mereka melaut.
Para nelayan meminta agar segera mengatasi kedangkalan alur muara Jelitik, Dan segera membuat Talut pada tepian muara sehingga jangan sampai tertutup lagi.
Hari ini PJ Gubernur Safrizal mengatakan dalam balasan via WhatsApp ,”Memang benar masa SIKK nya sudah berakhir dan penerbitnya adalah Bupati Bangka, Oleh karena itu kita minta Bupati segera membuat evaluasi terhadap perijinan dan evaluasi pelaksanaan pengerukan di Jelitik jangan sampai kembali seperti semula lagi, Dulu Alur kemudian didumping di muara, Sehingga tertutup lagi jangan sampai terjadi kedangkalan lagi,” tuturnya.
“Kanal muara Jelitik itu harus lebih lebar sehingga bisa dilewati kapal-kapal nelayan dengan dua arah dan kedalamannya harus cukup sehingga jika terjadi surut pada laut masih bisa di lewati oleh kapal nelayan kelaut, Dengan demikian pendalaman alur jangan lagi mendumping pasir di pinggir oleh karena itu Bupati Bangka segera evaluasi dan mengambil langkah cepat dan provinsi akan memback up,” pungkas PJ. Gubernur.
Rino salah satu nelayan setempat mewakili rekan-rekan sejawat nelayan mengatakan,”Sangat mengharapkan pengerjaan alur muara Jelitik ini segera didengar pemerintah dan segera menyelesaikan kegiatan pendalaman alur muara Jelitik dan berharap pemerintah tidak main-main lagi dalam hal ini, cukup beberapa tahun pengerjaan ini belum juga selesai, semoga ini semua segera dilaksanakan dan cepat selsai,” tambahnya. (isk).

















