Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
AdvertorialBangka Belitung

DPRD Babel Soroti Polemik Desa Bedengung, Ada Dugaan Pelecehan hingga Lahan

0
×

DPRD Babel Soroti Polemik Desa Bedengung, Ada Dugaan Pelecehan hingga Lahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POLTAMNEWS.COM | DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti sejumlah laporan warga Desa Bedengung, Kabupaten Bangka Selatan. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual, pengelolaan lahan desa, hingga persoalan keuangan desa.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Babel, Rabu (7/10/2026). Warga yang didampingi mahasiswa meminta laporan yang disebut telah berulang kali disampaikan itu segera ditindaklanjuti.

Anggota DPRD Babel Rina Tarol mengatakan persoalan tersebut telah mencuat sejak 2024. Dia meminta dugaan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana diproses melalui jalur hukum.

“Sebenarnya kasus ini sudah lama berlarut-larut, sudah ada indikasi pidana, kita melakukan pembiaran. Dari mulai dugaan penjualan lahan desa hingga pelecehan seksual, itu sudah ada indikasi pidana,” kata Rina.

Rina juga mempertanyakan langkah Pemkab Bangka Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“2024 itu puncaknya, kami heran Pemkab Basel itu tidak melakukan tindakan tegas. Itu laporan termasuk lapangan bola,” ujarnya.

Anggota DPRD Babel Maryam meminta persoalan tersebut ditangani di tingkat provinsi. Dia juga meminta dugaan kelalaian dalam penanganan laporan diperiksa.

“Saran saya, ini harus diambil alih provinsi. Ini tidak ada tawar-menawar lagi,” kata Maryam.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta warga menyerahkan bukti kepada Inspektorat untuk diperiksa.

“Saya minta buktinya. Tolong berikan langsung ke Inspektorat. Bukti otentik itu sangat jelas. Tolong bertindak tegas,” ujar Didit.

Perwakilan warga, Iqbal, mengaku laporan telah berulang kali disampaikan kepada Pemkab Bangka Selatan. Warga kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman.

“Tidak ada tanggapan dari Bupati, berulang kali kami melaporkan. Akhirnya kami melaporkan Bupati kepada Ombudsman,” katanya.

Warga juga mempersoalkan dugaan transaksi lahan desa sekitar 6,5 hektare senilai Rp325 juta. Selain itu, ada dugaan pengelolaan lahan tanpa musyawarah dan pengadaan sumur bor sekitar Rp48 juta yang disebut tidak menghasilkan air.

Kepala Inspektorat Bangka Selatan Ari memastikan laporan tersebut masih ditindaklanjuti.

“Berikan ke kami untuk menyelesaikannya. Berikan kesempatan kami. Pemda tidak pernah mengabaikan,” ujarnya.

Ari menyebut sembilan poin laporan telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan dijatuhi hukuman sedang.

Sementara itu, Kepala Desa Bedengung Amrullah dan Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid masih dikonfirmasi. Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *