Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Nasib anak Anak Bangsa Saat ini Sedang tidak Baik- Baik Saja,Karena Tidak Bisa Lanjutkan sekolah

400
×

Nasib anak Anak Bangsa Saat ini Sedang tidak Baik- Baik Saja,Karena Tidak Bisa Lanjutkan sekolah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bangka Belitung,Poltamnews.com – Aksi damai para orang tua menindaklanjuti nasib anak-anak penerus bangsa saat ini sedang tidak baik-baik saja serta carut marutnya penyelenggaraan penerimaan siswa PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mana aksi dilakukan di halaman depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari ini Senin (23/07/2023).

Aksi damai ini diikuti dari tiga wilayah, yakni Bangka tengah, Bangka induk dan Pangkalpinang, di dampingi juga beberapa organisasi hingga LSM Topan dan beberapa perwakilan orang tua dan siswa yang belum mendapatkan pasilitas sekolah.

Titik kumpul pertemuan tiga wilayah Bangka Tengah,Bangka Induk dan Pangkalpinang di posisi titik 0 kota Pangkalpinang, dikawal dari Sat Lantas Polresta Pangkalpinang menuju kantor Dinas pendidikan dan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar tidak terhambat.

Sesampai para aksi damai ini tidak untuk arogansi,hanya meminta kebijakan kepada pihak dinas pendidikan provinsi untuk membuka Roomble baru untuk para siswa yang belum mendapatkan fasilitas sekolah.

Aksi damai yang dilakukan hari ini di ketuai oleh Natsir yang disapa akrab dengan Guru Natsir yang juga merupakan dari Almaster (Aliansi Masyarakat Terzolimi),Anggota dewan Bangka Tengah Apri Panzupi, Arinto Tahor bersama rekan-rekan, membantu para emak-emak dan siswa yang sat ini belum mendapatkan fasilitas untuk sekolah melanjutkan ke jenjang SMA.

Hal ini dikatakan oleh anggota dewan Bangka Tengah mengatakan,” Di tempat kami khususnya Koba Bangka Tengah tidak ada SMA swasta, SMA Negeri juga hanya ada satu, lantas kemana anak-anak kami harus melanjutkan pendidikan, Sedangkan, aturan yang di berlakukan adalah sistem zonasi,” Papar Apri Panzupi, didalam ruang rapat kantor Gubernur Provinsi Babel.

Di lanjutkan oleh ketua aliansi masyarakat terzolimi (Almaster) Natsir menambahkan,”Untuk jalur zonasi harusnya berdasarkan jarak bukan berdasarkan sertifikat prestasi karena untuk sertifikat prestasi sudah ada jalur sertifikasi,” ujarnya.

Aksi yang dilakukan hari ini belum menemukan titik terang untuk anak-anak bangsa yang saat ini belum bersekolah,direncanakan akan menemui pihak DPRD provinsi untuk meneruskan hasil pertemuan ini, harapan terbesar bagi para orang tua dan anak-anak untuk bisa melanjutkan masa depan yang cerah. ( isk).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…