Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Kopi Lampung Begawi Tahun 2022 Segera di Gelar, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Kegiatan

8
×

Kopi Lampung Begawi Tahun 2022 Segera di Gelar, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Kegiatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PoltamNews.Com|BANDAR LAMPUNG –  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Elvira Umihanni memimpin Rapat Final Persiapan Kopi Lampung Begawi tahun 2022, bertempat di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Jumat (30/09/2022).

Rapat ini membahas secara matang persiapan Acara Kopi Lampung Begawi yang akan dilaksanakan Kick Off nya pada tanggal 04 Oktober 2022 serta acara puncaknya yang akan dilaksanakan pada tanggal 8-9 Oktober  2022.

Kick Off Kopi Lampung Begawi akan diadakan di Gedung Graha Wangsa, Bandar Lampung dan akan berisi beberapa kegiatan, diantaranya: Talk Show Kopi, Kurasi Produk Kopi Lampung, Barista Coaching Clinic, Barista Coffee Mocktail Competition, Food Plating and Presentation Competition. Kick Off Kopi Lampung juga akan dibuka langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Sedangkan, Acara Puncak Kopi Lampung Begawi akan diadakan di Gedung Sarinah Thamrin, Jakarta dan juga akan diisi beberapa kegiatan, diantaranya: Pameran Kopi Lampung, Ngobrol Kopi Robusta Lampung, Robusta Lampung Car Free Day, Bedah Resep Kekhasan Robusta Lampung oleh Juara Dunia Barista serta Temu Bisnis Kopi.

Diharapkan dengan adanya event ini akan mendorong tumbuhnya IKM Kopi olahan di Provinsi Lampung;  Meningkatkan Kapasitas SDM industri di Provinsi Lampung;  Meningkatkan produktivitas dan mutu kopi di Provinsi Lampung.

Event ini juga diharapkan akan mendorong tumbuhnya inovasi olahan kopi di masyarakat pecinta kopi di Provinsi Lampung;  Memperluas pasar kopi Lampung di dalam negeri;   Mengangkat resep khas Kopi Robusta Lampung (Lampung Coffee Signature); dan  Meningkatkan konsumsi per kapita melalui kampanye minum kopi.

Diakhir, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Elvira Umihanni menyampaikan harapannya atas dukungan dan partisipasi pihak yang terlibat,
“Tolong dukungan dan partisipasinya untuk keberhasilan Acara ini.” pungkasnya.

Hadir dalam Rapat perwakilan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, serta perwakilan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung. (Ril)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…