Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Bangka Belitung

Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi dan Komisi ll KUNKER Ke Kementrian Pariwisata dan Ekonomi RI

8000
×

Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi dan Komisi ll KUNKER Ke Kementrian Pariwisata dan Ekonomi RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com| Bangka Belitung – Herman Suhadi, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Senin, 26 Februari 2024.

Informasi yang dikumpulkan wartawan pada Jum’at, 8 Maret 2024, tentang kunjungan kerja Ketua DPRD dan rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI menunjukkan bahwa pariwisata adalah “mata koin positif” yang perlu dimanfaatkan dengan baik.

Dengan demikian, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak hanya bergantung pada pertambangan untuk masa depan.

“Kami selaku legislatif mendorong upaya positif transisi mata pencaharian masyarakat dari yang semula pertambangan ke arah pariwisata. sehingga masyarakat kita tidak hanya bergantung kepada timah saja, mengingat timah merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui,” ungkapnya.

Kesempatan yang sama, Agung Setiawan Ketua Komisi II berpendapat bahwa masa transisi merupakan tantangan bersama bagi Pemerintah Daerah, Swasta, dan Masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi guna mempersiapkan diri untuk masa depan bumi serumpun sebalai.

“Hadirnya Rencana Induk Destinasi Pariwisata Bangka Belitung tahun 2023 – 2044 yang dituangkan dalam Perpres RI Nomor 17 Tahun 2024 merupakan angin segar bagi kita karena adanya panduan bagi Pemerintah Daerah untuk menentukan arah pariwisata kita yang memiliki potensi sangat baik berikut dengan langkah-langkahnya yang tertuang dalam 5 tahapan pada kurun waktu 2023-2044,” sebutnya.

Kendati demikian politisi Nasdem ini berharap adanya penjelasan lebih komprehensif terkait setiap tahapan yang dituangkan dalam Perpres tersebut.

“RIDPN Bangka Belitung ini harapannya pada setiap tahapan memiliki penjelasan yang komprehensif sehingga Pemerintah Daerah dapat memahami secara utuh arah yang ditentukan. Khususnya tahap 1 yang diagendakan pada 2023-2024 karena harus mensinkronisasikan kegiatan dari tahun lalu hingga tahun ini yang sudah berjalan,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut Indah perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menyambut baik antusiasme DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang serius dalam peningkatan pariwisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dirinya menyampaikan bahwa RIDPN Bangka Belitung yang tertuang dalam Perpres ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan pedoman penyusunan yang sudah disiapkan dengan baik.

“Melalui Perpres Nomor 17 Tahun 2024 ini kami berharap bapak ibu legislatif dan eksekutif dapat berkerja sama dengan baik. Sehingga Riparprov dapat segera disusun untuk mempercepat eksekusi yang diharapkan dapat meningkatkan angka wisatawan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” harapnya. (red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *