Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Bangka BelitungKab. Bangka Selatan

Kejari Basel Musnahkan Barang Bukti dari 47 Perkara, Fokus pada Narkotika

189
×

Kejari Basel Musnahkan Barang Bukti dari 47 Perkara, Fokus pada Narkotika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POLTAMNEWS.COM | TOBOALI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor kejaksaan tersebut, pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Kasat Resnarkoba Polres Basel, BNNK Basel dan mengundang awak media di Bangka Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Riama Sihite menyatakan, bahwa barang bukti memiliki peranan penting dalam pembuktian perkara pidana.

Ia menekankan, bahwa pengelolaan barang bukti adalah salah satu tugas utama Kejaksaan, yang menerima dan mengelola barang bukti yang diserahkan oleh penyidik, serta melaksanakan putusan pengadilan.

Kegiatan pemusnahan kali ini meliputi berbagai jenis barang bukti dari 47 perkara. Diantaranya, terdapat 23 perkara narkotika dengan total berat sabu 77,2957 gram, ekstasi 0,6935 gram, dan 50 butir tramadol.

Selain itu, barang bukti dari tindak pidana umum lainnya juga dimusnahkan, termasuk senjata tajam, senjata api, dan berbagai kasus pencurian serta kekerasan.

Riama menegaskan, pemusnahan barang bukti bertujuan agar para jaksa dapat melaksanakan putusan secara tuntas, sehingga tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini.

Disamping itu, pemusnahan ini juga untuk mengurangi penumpukan barang bukti di gudang.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum dan mengurangi peredaran barang bukti ilegal di masyarakat, serta menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *