Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Hadiri Pemusnahan Narkoba, Presiden Prabowo Ajak Pemimpin Tak Takut Dikoreksi

0
×

Hadiri Pemusnahan Narkoba, Presiden Prabowo Ajak Pemimpin Tak Takut Dikoreksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Polri sepanjang satu tahun terakhir di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Dalam sambutannya, Prabowo menekankan pentingnya sikap terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari proses memperkuat demokrasi.

“Bersaing bagus, kritik harus, koreksi harus. Pemimpin yang tidak mau dikoreksi dia akan terjebak dalam kesalahan-kesalahan,” tegasnya di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pejabat tinggi negara.

Prabowo juga menceritakan pengalamannya dalam menerima kritik. Ia mengaku sering memantau podcast dan diskusi publik di media sosial.

“Kadang-kadang dongkol juga yah. Tapi saya catat. Karena itu bagian dari masukan,” ungkapnya.

Ia kemudian mengenang pesan gurunya di masa muda yang mengatakan bahwa difitnah justru tanda seseorang dianggap penting.

“Engkau difitnah berarti engkau diperhitungkan, engkau difitnah karena engkau ditakuti. Jadi jangan kecil hati,” ujarnya.

Dengan nada santai, Prabowo pun berpesan kepada para calon pemimpin masa depan agar siap menerima kritik.

“Angkat tangan yang pengin jadi presiden, gak apa-apa, bagus. Tapi jadi presiden yang benar, jangan takut dikoreksi,” katanya yang disambut tawa para undangan.

Selain berbicara soal kepemimpinan, Presiden juga memberikan apresiasi tinggi kepada Polri dan BNN atas kerja keras memberantas peredaran narkotika. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 214,84 ton, senilai Rp29,3 triliun.

“Kita harus lihat bagaimana mengatasi narkoba. Harus kerja sama, teamwork,” ujar Prabowo, sembari meminta sinergi lebih erat antara Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, BIN, dan pemerintah daerah.

SUKARDI.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…