Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
BeritaDaerah

GWI Pandeglang Kecewa, Konferensi Pers Terkait Dugaan Pelanggaran Proyek SPAM Gagal Digelar

0
×

GWI Pandeglang Kecewa, Konferensi Pers Terkait Dugaan Pelanggaran Proyek SPAM Gagal Digelar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com || Pandeglang – Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pandeglang menyampaikan kekecewaan atas batalnya pelaksanaan konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang Banten, Jumat (11/07/2025).

Konferensi pers tersebut diajukan GWI sebagai bentuk klarifikasi publik terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan proyek peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Ranca Tereup, Kecamatan Labuan. Proyek itu diketahui dikerjakan oleh CV Karya Herdiansyah.

Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menyampaikan bahwa proyek tersebut disinyalir tidak menerapkan standar keselamatan kerja, salah satunya tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.

Selain itu, pihak pelaksana proyek berinisial “Si” diduga menunjukkan sikap tidak kooperatif, bahkan sempat menantang dirinya secara fisik karena tidak menerima pemberitaan media.

“Kami sudah ajukan surat permohonan konferensi pers secara resmi, dan telah dijadwalkan serta didisposisi oleh pihak Dinas PUPR Pandeglang. Tapi saat kami hadir, tidak ada satu pun pihak dinas maupun pelaksana proyek yang menemui kami,” kata Raeynold.

Raeynold menuturkan bahwa pihaknya sudah datang ke kantor Dinas PUPR Pandeglang pukul 13.00 WIB dan diarahkan ke ruang tunggu aula untuk menunggu dimulainya konferensi pada pukul 14.00 WIB.

Pihaknya juga telah menerima nomor kontak salah satu pejabat dinas berinisial LN.

Pejabat tersebut sempat mengatakan bahwa acara sudah didisposisi dan kami diminta menunggu.

“Tapi hingga pukul 15.44 WIB, tidak ada pihak dinas yang datang. Kami sangat menyayangkan perlakuan ini,” ujarnya.

Raeynold juga menyebut telah menghubungi Kepala Dinas PUPR Pandeglang melalui pesan WhatsApp.

Dalam tanggapannya, kepala dinas menyatakan tengah mengikuti rapat di provinsi dan akan mengarahkan kepala bidang terkait untuk menemui pihak GWI.

Namun, menurut Raeynold, hingga akhir waktu yang ditentukan, tidak ada realisasi dari janji tersebut.

Kami bahkan ditawari untuk menjadwalkan ulang oleh salah satu pegawai dinas, tapi kami kecewa karena merasa dipermainkan.

“Kalau kami sebagai organisasi pers saja diperlakukan begini, bagaimana nasib masyarakat biasa?” ujarnya.

Lebih lanjut, GWI menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk melayangkan surat aksi demonstrasi.

Dalam tuntutannya, GWI akan meminta agar CV Karya Herdiansyah diblacklist dari proyek-proyek pemerintah daerah serta meminta agar pelaksana proyek dan pejabat yang bertanggung jawab tidak lagi dilibatkan.

Raeynold juga menyoroti sikap pejabat dinas yang menurutnya tidak responsif terhadap proses klarifikasi publik.

“Jika memang tidak sanggup melayani masyarakat, lebih baik mundur saja dari jabatannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang maupun pihak pelaksana proyek terkait dugaan yang disampaikan oleh GWI.

SUKARDI.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *