Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, PT Timah Bangun Tanjung Ular Farm Estate

37
×

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, PT Timah Bangun Tanjung Ular Farm Estate

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com | Bangka Barat – Untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, PT Timah melaksanakan inisiatif strategis dengan membangun kawasan Tanjung Ular farm Estate di Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Tanjung Ular Farm Estate yang digalakkan PT Timah merupakan kawasan yang dirancang untuk dijadikan perkebunan percontohan modern yang ditanami berbagai jenis tanaman pangan.

Sebagai langkah awal untuk pengembangan kawasan Tanjung Ular FarmnEstate ini, PT Timah melalui Divison Processing and Refinery telah menanam berbagai tanaman seperti jagung, kelapa, singkong , buah-buahan, sayur sayuran dan peternakan, di Tanjung Ular Mentok Bangka Barat, pada Jumat (13/12/2024).

Penanaman tanaman pangan ini diikuti oleh Divison Head Processing and Refinery Sofian Simangunsong dan karyawan PT Timah Tbk.

Saat ini kawasan yang akan dikelola untuk ditanami tanaman pangan seluas tiga hektar yang nantinya akan terus dikembangkan. Kawasan ini juga dicanangkan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekitar.

Departemen Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan, mengatakan Tanjung Ular Farm Estate merupakan inisiatif dari Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal untuk mengelola kawasan Tanjung Ular menjadi lahan pertanian modern guna mendukung program ketahanan pangan nasional.

Kedepannya, Tanjung Ular Farm Estate tidak hanya untuk menanam tanaman pangan saja, tapi juga akan dikembangkan menjadi kawasan peternakan dan perikanan, rumah pembibitan, komposting dan lainnya.

“Tanjung Ular Farm Estate ini akan dikembangkan menjadi kawasan terintegrasi, tidak hanya ada tanaman pangan tapi juga peternakan dan perikanan. Dengan konsep pertanian modern yang kita lakukan ini diharapkan dapat menjadi kebun percontohan yang nantinya juga akan memberdayakan masyarakat,” ucap Anggi.

Anggi menyebutkan, PT Timah melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan terus berkomitmen untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto salah satunya meningkatkan ketahanan pangan.

Sebelumnya, PT Timah juga telah melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional seperti memanfaatkan pekarangan rumah untuk dijadikan lahan pertanian. (Red/sumber www.timah.com)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…