Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Bangka Belitung

Bawaslu Babel Siap Kawal Sengketa Pilkada 2024 Hingga ke MK

29
×

Bawaslu Babel Siap Kawal Sengketa Pilkada 2024 Hingga ke MK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PoltamNews.com, Pangkalpinang — Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki babak akhir dengan pelantikan calon kepala daerah terpilih sebagai agenda puncak.

Namun, sebelum mencapai tahapan tersebut, konstitusi masih memberikan ruang bagi pasangan calon (paslon) yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi untuk menempuh jalur hukum melalui gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, mengungkapkan penghormatan terhadap langkah hukum yang diambil para paslon. Hingga batas waktu pengajuan pada 11 Desember 2024 pukul 23.59, tercatat ada tiga gugatan yang masuk ke MK, yakni satu di tingkat provinsi dan dua di tingkat kabupaten (Bangka Barat dan Belitung Timur).

“Kita menghormati jalur MK yang ditempuh oleh para paslon yang berkeberatan dengan hasil pemilihan. Kami sebagai pemberi keterangan siap menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi,” jelas Osykar, dalam keterangan resminya yang diterima redaksi PoltamNews pada Kamis (12/12/2024) siang.

Bawaslu Babel telah mempersiapkan diri sebagai pihak terkait dalam proses PHP dengan menyiapkan dalil-dalil kuantitatif dan kualitatif untuk mendukung keterangan di sidang MK.

“Saya telah meminta jajarannya untuk menyiapkan dalil-dalil kuantitatif maupun kualitatif. Dalil kuantitatif digunakan untuk perselisihan hasil, politik uang, serta kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Sedangkan dalil kualitatif akan spesifik dan berhubungan langsung dengan setiap kasus,” ungkap Osykar.

Ia juga menegaskan bahwa semua laporan dugaan pelanggaran telah ditindaklanjuti secara menyeluruh untuk menjaga integritas pelaksanaan Pilkada.

Selama tahapan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Babel mencatat total 36 laporan dugaan pelanggaran dari berbagai daerah. Semua laporan ini telah selesai diproses sesuai dengan aturan.

“Terkait laporan dugaan pelanggaran pemilihan, semuanya sudah kami tindaklanjuti. Satu laporan yang masuk ke Bawaslu Provinsi sudah diklarifikasi di Sentra Gakkumdu dan dinyatakan tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan,” ujar Osykar.

Adapun distribusi laporan pelanggaran tersebut mencakup:

  • Pangkalpinang: 9 laporan
  • Bangka Barat: 7 laporan
  • Belitung Timur: 12 laporan
  • Bangka Tengah: 1 laporan
  • Bangka: 2 laporan
  • Belitung: 5 laporan

Selain itu, sejumlah kejadian khusus yang dilaporkan oleh saksi paslon, seperti banyaknya suara sah menjadi tidak sah, rendahnya partisipasi masyarakat, hingga persoalan teknis di tempat pemungutan suara (TPS), telah ditindaklanjuti tanpa ada yang terlewat.

“Kejadian khusus ini sudah kami selesaikan agar prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil tetap terjaga,” tegasnya.

Dengan semua langkah yang telah diambil, Bawaslu Babel berkomitmen menjaga integritas Pilkada hingga proses akhir di Mahkamah Konstitusi. Osykar optimistis bahwa demokrasi di Bangka Belitung dapat berjalan dengan lancar, adil, dan bermartabat.

“Kami siap menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024, baik melalui penyelesaian sengketa maupun penanganan laporan pelanggaran,” tutup Osykar.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *