Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
DaerahPolitik

Hi. Yanuar Irawan Sosper Tentamg Pedoman Rembuk Desa di Desa Gunung Tiga 

100
×

Hi. Yanuar Irawan Sosper Tentamg Pedoman Rembuk Desa di Desa Gunung Tiga 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com|TANGGAMUS – Anggota DPRD Provinsi Lampung DR. (C) Hi. Yanuar Irawan, S.E., M.M menggelar Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik Di Provinsi Lampung. Minggu, (29/01/2023).

Peraturan daerah (Perda) yang disosialisasikan hari ini adalah Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik Di Provinsi Lampung. Kegiatan ini dihadiri puluhan warga Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Dalam kesempatan ini Kepala Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus menyampaikan ucapan terimakasih atas dilaksanakannya Sosialisasi Perda di Pekon Gunung Tiga.

“Saya ucapkan banyak Terima kasih dengan kegiatan sosialisasi di pekon kami dan harapan bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dalam pengetahuan jika ada konflik, sehingga wawasan masyarakat lebih terbuka lagi”. Ucapnya.

Kemudian, dalam sambutannya Anggota DPRD Provinsi Lampung DR. (C) Hi. Yanuar Irawan, S.E., M.M menyampaikan pentingnya perda ini sebagai patokan untuk menyelesaikan konflik di provinsi Lampung.

 

“Dengan adanya sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016 tentunya masyarakat akan lebih paham apabila terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat tidak serta-merta melaporkan kepada pihak yang berwajib, sehingga dengan adanya Perda ini menjadi acuan untuk penyelesaian jika terjadi permasalahan di masyarakat”. Jelasnya.

Hadir dalam acara ini, Kepala Pekon Gunung Tiga M. Hijrah Syah Putra, Bhabinkamtibmas AIPDA. Alpian Junaedi, S.H., M. Sos., Wakil Ketua BHP Pekon Gunung Tiga Saehurrohman, Ketua Majelis Ta’lim Nurul Falah Khaeriyah, S. Pd, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda serta warga masyarakat Pekon Gunung Tiga. (Ril)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *