Poltamnews.com| Bangka Belitung – Sebanyak 74 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tiba di Bandar Udara Depati Amir, Pangkalpinang, pada Jumat (21/3/2025). Kedatangan mereka disambut langsung oleh keluarga yang telah menanti dengan penuh haru.
Setibanya di bandara menggunakan pesawat Sriwijaya Air, para korban langsung diarahkan ke Ruang VIP untuk menerima arahan dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkapkan rasa syukur atas kepulangan para korban ke tanah air.
“Alhamdulillah, Allah telah memberikan kemudahan bagi kita semua untuk memulangkan anak-anak kita ini ke Bangka Belitung,” ujarnya.
Didit mengakui bahwa secara prosedural keberangkatan para korban ke luar negeri tidak sesuai aturan. Namun, ia meyakini bahwa niat mereka bekerja di luar negeri adalah untuk meningkatkan perekonomian keluarga.
“Apapun cara kalian, baik legal maupun ilegal, saya yakin niat kalian adalah mencari nafkah dan mengangkat derajat keluarga,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya menciptakan peluang kerja yang lebih baik bagi masyarakat Bangka Belitung.
“Pemda harus lebih peduli dalam membuka lapangan pekerjaan dan mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) agar warga kita memiliki keterampilan yang cukup untuk bersaing di luar negeri secara legal,” tambah Didit.
Didit juga berharap kasus TPPO ini menjadi yang terakhir terjadi di Bangka Belitung.
“Jangan mudah tergiur iming-iming gaji besar. Dan untuk para orang tua, jangan menyalahkan anak-anak kita. Mereka hanya ingin membantu keluarga karena di kampung halaman mereka sulit mendapatkan pekerjaan,” pesannya, disambut tepuk tangan dari para korban TPPO.
Pemprov Babel Akan Perluas Kesempatan Kerja
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung, Fery Afriyanto, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus berupaya membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“Kami akan berkoordinasi untuk menciptakan lebih banyak peluang kerja, termasuk mempermudah akses kerja di luar negeri dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku,” ujar Fery.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Bangka Belitung, Qriz Pratama, mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti aturan resmi.
“Rekan-rekan harus bersyukur telah kembali ke Bangka Belitung dengan selamat. Ke depan, pastikan mengikuti prosedur yang benar, mulai dari pembuatan paspor hingga memilih perusahaan yang resmi dan terpercaya,” tegas Qriz.
Ia berharap pengalaman ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban TPPO.
Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda Bangka Belitung, Dinas Sosial PMD, Dinas Tenaga Kerja Babel, Dinas Tenaga Kerja Pangkalpinang, serta keluarga korban. (red)

















