Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
DaerahPolitik

Marsha Dhita Pytaloka Anggota DPRD Provinsi Lampung Gelar Sosperda No 1 Tahun 2016

0
×

Marsha Dhita Pytaloka Anggota DPRD Provinsi Lampung Gelar Sosperda No 1 Tahun 2016

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung Tengah | Poltamnews.com

Anggota DPRD Provinsi Lampung Marsha Dhita Pytaloka menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rembuk Desa atau Kampung. Acara diadakan di Terbanggi Besar Lampung Tengah, 29 September 2024.

Rembuk desa/kampung menjadi ujung tombak penyelesaian sejumlah persoalan di tatanan masyarakat, khususnya wilayah pedesaan atau kampung.

Hal tersebut bertujuan meminimalkan konflik berkepanjangan dan gesekan antarwarga.

Atas dasar itu, 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 secara kontinu melaksanakan sosialisasi ke sejumlah titik sesuai wilayah kerja masing-masing.

Marsha Dhita mengatakana, Perda Rembuk Desa/Kampung wajib dipahami oleh masyarakat.

Sebab, gesekan antarwarga jangan sampai terjadi.

Apalagi, hanya karena hal sepele, bisa ribut atau konflik berkepanjangan.

Untuk itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Golkar tersebut meminta kepada warga untuk berkonsentrasi mengikuti kegiatan dengan baik agar bisa menerapkan perda dalam kehidupan sehari-hari. (Ril)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *