Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Politik

102 Calhaj Ikuti Pemeriksaan Kebugaran Jasmani 

0
×

102 Calhaj Ikuti Pemeriksaan Kebugaran Jasmani 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PN.COM, BANGKA SELATAN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, melakukan pemeriksaan kebugaran jasmani kepada calon jamaah haji bangka Selatan tahun 2023, di Gedung Olahraga Junjung Besaoh, Selasa (9/5/2023) pagi.

 

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran bagi para calon jemaah haji.

Pelaksana tugas (Plt) DKPPKB, dr. Agus pranawa mengatakan sebanyak 102 calon jamaah haji mengikuti pemeriksaan kebugaran jasmani.

“Ya, ada 102 calon jamaah yang mengikuti pemeriksaan, dari 102 orang itu, ada 10 calon jamaah haji yang berumur 80tahun, dan Alhamdulillah pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar,” kata Agus.

Sedangkan, lanjut Agus, sisanya sebanyak 92 calon jemaah haji menggunakan metode rockpot, yaitu berjalan atau berlari dengan mengililingi gedung olahraga Junjung Besaoh yang berada di Kompleks Perkantoran Pemkab Bangka Selatan.

“Jadi tadi dihitung berapa waktu yang dibutuhkan untuk berjalan atau berlari tersebut. Dari hasil tes itu akan dihitung lalu dimasukan ke KMB atau kartu menuju bugar,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada calon jamaah haji untuk mempersiapkan diri dari hasil pemeriksaan kesehatan, dan kebugarannya agar tetap mengkonsumsi makanan yang bergizi seimbang, minum air putih yang cukup dan istirahat yang cukup.

“Sehingga saat berangkat menunaikan ibadah haji di tanah suci, para calon jemaah haji sudah siap dari segi fisik. Dari 102 calon jamaah haji, ada 1 tenaga kesehatan haji dari Kabupaten Bangka Selatan,” tandasnya. (***)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov, DPRD, dan APH bersinergi awasi tata niaga TBS sawit. POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna menjamin transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, serta pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan setelah harga TBS ditetapkan. “Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sektor pertanian yang saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum, daya beli masyarakat akan langsung merosot. Pemerintah harus berdiri objektif di tengah; perusahaan tidak boleh rugi, tapi petani juga jangan sampai dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Harapannya setelah ini kita akan menyusun formulasi agar pengawasan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” kata Kurniawan. Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam memberikan pemahaman kepada petani terkait rantai distribusi TBS. Pasalnya, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan harga di tingkat pabrik, sementara harga yang diterima petani dipengaruhi sejumlah komponen distribusi. “Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga di pabrik. Dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau jasa pengepul yang memengaruhi harga bersih yang diterima petani,” ujarnya. Rapat juga menyepakati koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPKP, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penerapan indeks K dan harga TBS berjalan merata tanpa penyimpangan.
Politik

POLTAMNES .COM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama…