Poltamnews.com | Pangkalpinang – Tim Gabungan dari Satgas Trisakti, TNI AL, Bea Cukai Pangkalbalam berhasil mengamankan timah ilegal sekitar 500 kampil yang dimuat dalam kapal nelayan dari Pelabuhan Tanjung Krasak, Bangka Selatan. Kemudian kapal nelayan beserta 4 ABK dibawa ke Dermaga TNI AL, Jalan Ketapang, Kota Pangkalpinang, Rabu (14/01/26) siang.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, kapal nelayan masih sandar di Dermaga TNI AL. Sementara 4 orang ABK telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Pangkalbalam, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut informasi yang dihimpun redaksi, rencananya timah ilegal tersebut akan dikirim ke Malaysia.
“Rencananya pasir timah ilegal itu akan dikirim ke Malaysia,” ujar sumber tertutup saat dibincangi wartawan di lokasi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari APH maupun pihak-pihak terkait. (red)
Beranda
Daerah
Kota Pangkalpinang
Timgab Berhasil Gagalkan Pengiriman Pasir Timah Diduga Ilegal dari Pelabuhan Tanjung Krasak ke Malaysia Sekitar 500 Kampil Pasir Timah beserta 4 ABK Telah Diamankan
Timgab Berhasil Gagalkan Pengiriman Pasir Timah Diduga Ilegal dari Pelabuhan Tanjung Krasak ke Malaysia Sekitar 500 Kampil Pasir Timah beserta 4 ABK Telah Diamankan
Iskandar Babeniis1 min baca

















