Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kota Pangkalpinang

Tertibkan Para Pedagang Pasar pagi, Satpol PP Sampaikan Secara Humanis Saat Exsekusi di Lapagan

5000
×

Tertibkan Para Pedagang Pasar pagi, Satpol PP Sampaikan Secara Humanis Saat Exsekusi di Lapagan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com|Pangkalpinang. – Satpol PP kota Pangkalpinang selaku penegak Perda Kota Pangkalpinang nari ini melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berada diluar area pasar pagi Selasa(05/12/2023).

Sebagai eksekutor Satpol PP setelah melakukan pertemuan bersama pihak Disperindag , UPT pasar dan Dinas Perhubungan kota Pangkalpinang saat meminta pihak satpol PP untuk melakukan eksekusi untuk merapikan para pedagang yang memakai kapasitas lahan parkir.

Sebelum dilakukan eksekusi para pedagang sebelumnya sudah menerima surat pemberitahuan serta peringatan agar segera melakukan perapian terhadap tempat jualan mereka, namun masih ada pedagang yang belum mengindahkan peringatan tersebut.

Kasat Polpp kita Pangkalpinang Efran didampingi Kabid Tibum dan Kasi OPS Pol PP kota Pangkalpinang mengatakan,”Hari ini kami sudah melakukan eksekusi terhadap para pedagang yang mana sebelumnya sudah kami beritahukan agar bagi para pedagang yang melakukan aktivitas jualan yang melebihi kapasitas pada area badan jalan umum, dan hari ini kami sudah melakukan kesekian kalinya, nantinya ketika masih ada yang membandel maka kami kan melakukan tindakan sesuai dengan Perda dan aturannya,” ucapnya.

“Alhamdulillah untuk hari ini lokasi area jalan pasar pagi sudah rapi dari para pedagang, namun kami sampaikan kepada pihak Dishub agar membuat Marca parkir khusus pengendara agar terlihat lebih rapi dan indah dan area parkiran yang baru diperuntukan agar bisa di maksimalkan sebagai lahan parkir yang lebih aman,” pungkasnya.

Di sela waktu awak media juga mengkonfirmasi pihak UPT Pasar Firmansyah mengatakan,” kami selaku pihak UPT pasar tugas dan fungsi kami hanya mengatur para pelaku usaha yang berada didalam ruang lingkup pasar saja,namu untuk yang diluar area yang menggunakan kapasitas jalan umum kami serahkan kepada pihak Dishub dan Satpol PP kota Pangkalpinang sesuai tugas dan fungsionalnya,” tambahnya.

Pantauan awak media yang masih berada di posisi pasar pagi memantau kegiatan penegak Perda kota Pangkalpinang suda melakukan kinerja mereka sesuai dengan apa yang diharapkan pihak pemerintah kota Pangkalpinang, namun disini masih terpantau aktivitas parkiran sepeda motor yang terlihat masih semberaut, awak media sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Dishub melalui via telepon dan whaatsaap namun belum ada jawaban sampai berita ini dinaikkan. (isk)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *