Poltamnews.com, BANGKA SELATAN – kegiatan tambang laut ilegal di Sukadamai kembali menelan korban jiwa, satu penyelam tewas tertimpa tanah.
Diketahui, korban bernama Patra, ia tewas saat menyelam kecelakaan kerja di tambang laut tersebut terjadi pada Minggu, (13/8/2023) siang.
Ketua RT 02/RW 07 Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Basir membenarkan adanya penyelam tewas di timpa tanah, akibat tambang laut ilegal tersebut.
“Iya benar, ada warga saya meninggal dunia akibat laka tambang laut,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa korban Patra, yang bekerja di tambang Sukadamai, dengan pemilik TI bernama Seran.
“Kita dapat informasi ini dari warga setempat sekitar jam 12 siang, bahwa ada warga saya meninggal dunia akibat laka tambang,” ucapnya.
“Korban Patra sempat dibawa ke Pusyandik, dan akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia,” lanjutnya.
Ia menuturkan, korban setelah dari Pusyandik Toboali langsung dibawa ke kampung halamannya yakni ke Sungai Jeruju bersama pemilik TI.
“Jadi korban itu diantarkan pemilik TI ke tempat asalnya sekira pukul 14:00 Wib dengan menggunakan perahu speed boat,” ujarnya.
Sementara itu menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Polairud Polres Bangka Selatan, IPTU Edi Suaidi mengungkapkan saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan.
“Anggota masih melakukan penyelidikan di TKP,” jelas Edi.

















