Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kota Pangkalpinang

Satpol PP Kota Pangkalpinang Tertibkan Bangunan Permanen Pedagang di Pasar Induk Kota Pangkalpinang

0
×

Satpol PP Kota Pangkalpinang Tertibkan Bangunan Permanen Pedagang di Pasar Induk Kota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com | Pangkalpinang – Berdasarkan Perda nomor 7 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berdiri diatas saluran maupun badan jalan dalam bentuk banguna permanen, sesuai dengan perintah walikota Pangkalpinang, Jumat(21/08/2026).

Penertiban dilakukan pada pukul 13.30 WIB bergerak dimulai dari jembatan Kelurahan Opas melanjutkan kegiatan kemarin, Hari ini tepatnya di pasar burung, lokasi tersebut merupakan lokasi yang sangat urgent terjadi kemacetan saat melintas jalan tersebut.

Plt Kasat Pol PP kota. Pangkalpinang Romi Al Fauzan menyampaikan,”Kegiatan penegakan Perda nomor 7 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat penertiban dilaksanakan di daerah jalan trem pada hari kamis tanggal 20 Agustus 2026 setelah sebelumnya dilaksanakan penyampaian langsung kepada para PKL yang berjualan menggunakan lapak permanen diatas trotoar hingga badan jalan agar segera membongkar sendiri lapak permanen yang berdiri diatas trotoar hingga badan jalan dengan tahapan,” ujarnya.

Satpol PP juga memberikan secara langsung surat edaran untuk para pedagang yang menurut mereka berdiri diatas trotoar maupun badan jalan sembari berikan himbauan secara humanis.

“Para PKL menandatangani surat pernyataan dan harus ditaati selama 7 hari jika tetap belum dilaksanakan maka akan diberikan SP1 selama 3 hari SP2 selama 2 hari sampai dengan pemberian SP3 selama 1 hari ada sebagian PKL pada tahap pernyataan sudah membongkar sendiri ada juga baru tahap SP1 atau SP2 sudah membongkar sendiri dan ada juga sampai SP3 belum melaksanakan pembongkaran hingga dibantu anggota Pol PP melakukan pembongkaran sejauh ini Alhamdulillah kami ucapkan terimakasih kepada para anggota dan PKL atas kerjasamanya secara koperatif menindaklanjuti arahan dari anggota kami yang melaksanakan tugas penegakan kemudian secara kontinyu kami laksanakan di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang,” tambahnya.

Setelah hari ini Satpol PP kota Pangkalpinang akan terus bergerak melaksanakan kegiatan penertiban khususnya di wilayah kota Pangkalpinang agar terciptanya situasi yang aman,tentram damai dan nyaman. (isk).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *