Poltamnews.com|Pangkalpinang. – Mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan adanya pasangan yang bukan suami istri yang sering mendatangi penginapan serta kos-kosan di Pangkalpinang sehingga membuat resah masyarakat, Satpol PP bersama TNI/POLRI melakukan giat penertiban pada Rabu malam (08/11/2023) pada pukul 23.00 WIB.
Tim gabungan langsung mendatangi penginapan serta kos-kosaan yang menjadi sasaran terkait laporan masyarakat.
Tim gabungan mendapatkan 4 Pasangan yang bukan suami istri dalam sebuah kamar dimintai data pribadi dalam penertiban tersebut dan ke empat pasangan tersebut dibawa kekantor Satpol PP untuk di data dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
“Dalam kesempatan ini Abang Resvi Kabid Tibum Satpol-PP kota Pangkalpinang mengatakan kami melaksanakan kegiatan pada malam hari ini dan malam sebelumnya melakukan penertiban atas dasar laporan masyarakat, kami dalam kegiatan ini melakukan pendataan terhadap kos-kosan dan penginapan di kota Pangkalpinang, dalam operasi ini kami mendapati 4 pasangan yang bukan suami istri, namun dalam hal ini kami hanya melakukan pendataan serta memberikan peringatan kepada Meraka agar tidak untuk mengulangi lagi hal ini, jikan nanti di kemudian hari kami mendapati orang yang sama maka kami akan memberikan tindakan tegas,” tuturnya.
“Kabid Tibum juga menyampaikan kepada pemilik kos-kosan maupun penginapan, jangan menerima orang yang bukan pasangan suami istri, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,”Tambahnya. (isk).

















