Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
DaerahHukum dan KriminalKab. Bangka Barat

Sat Polairud Kembali Mengamankan, Dua PIP di Perairan Tembelok dan Keranggan

500
×

Sat Polairud Kembali Mengamankan, Dua PIP di Perairan Tembelok dan Keranggan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bangka Barat – Sat Polairud Polres Bangka Barat kembali mengamankan dua Ponton Isap Produksi (PIP) yang diduga ingin beroperasi di sekitar Perairan Pantai Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat. Selasa (30/05/2023)

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Sugianto mengatakan dua ponton tersebut diamankan pada saat personil Sat Polairud Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan patroli di perairan tersebut.

Saat diamankan dua ponton tersebut tidak sedang beraktivitas dan tak ditemukan pemilik atau pekerja dari ponton itu, dan didapati perlengkapan kerja, seperti bahan bakar minyak serta ransum yang berada di dalam ponton tersebut.

“Iya diamankan dan ditarik ada dua unit. Pas kami tangkap itu sedang tidak beroperasi dan kemungkinan akan beroperasi,” ujar Kasat Polairud

Kasat Polairud juga mengatakan dua unit ponton yang berada di perairan itu diduga akan melakukan aktivitas penambangan secara manual atau sembunyi-sembunyi ponton telah diamankan ke Pos Sat Polairud Polres Bangka Barat, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Kasat Polairud mengatakan patroli di Perairan Tembelok dan Keranggan masih terus di laksanakan patroli gabungan untuk melakukan penindakan apabila ada yg melakukan penambangan illegal di wilayah tersebut

“Kepada masyarakat jangan termakan isu yang berkembang di masyarakat terkait penambangan ilegal di tembelok dan keranggan, trus jangan termakan iming2 untuk membayar sejumlah uang masuk agar bisa menambang di wilayah tersebut” himbau Kasat Polairud. 

(PN.Com) 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *