Riza Herdavid Ajak Akbar Septa Andhika Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif Usai Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD
PoltamNews.Com, Toboali – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) resmi melantik Akbar Septa Andhika sebagai Anggota DPRD sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pelantikan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Bangka Selatan, Gunung Namak, Toboali, Jumat (3/7/2026).
Akbar Septa Andhika resmi menggantikan posisi Almarhum Abu Hairi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Riza Herdavid, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota legislatif, pejabat eselon II dan III, camat, lurah, serta perwakilan tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan.
Dalam sambutannya, Riza Herdavid menyampaikan ucapan selamat kepada Akbar sekaligus mengenang dedikasi legislator sebelumnya yang telah berpulang.
“Perkenankan saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah Bangka Selatan menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Akbar Septa Andhika, yang pada hari ini resmi menjadi Anggota DPRD Bangka Selatan sebagai PAW terhadap Bapak Almarhum Abu Hairi, yang telah meninggal dunia dan lebih kurang dua tahun melaksanakan tugasnya sebagai anggota dari partai PKB,” ujar Riza.
Riza menilai seluruh tahapan PAW ini telah berjalan sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku. Hal tersebut membuktikan kematangan iklim demokrasi di Kabupaten Bangka Selatan.
“Saya sangat menyambut baik proses Penggantian Antar Waktu yang sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini menandakan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Bangka Selatan khususnya sudah berjalan sesuai dengan koridornya dan juga perlu disadari bahwa amanah yang telah dititipkan kepada kita semua dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Bangka Selatan yang kita cintai ini menjadi lebih baik kedepannya bersama seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka Selatan,” urai Riza.
Lebih lanjut, Riza meminta Akbar untuk langsung tancap gas beradaptasi dengan lingkungan kerja barunya di parlemen. Ia menekankan pentingnya kekompakan internal legislatif dan penguatan kemitraan dengan pihak eksekutif demi mempercepat pembangunan daerah.
“Pada kesempatan ini juga saya berharap dan mengajak Bapak Akbar Septa Andhika selaku Anggota DPRD yang baru Pengganti Antar Waktu dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan sesama Anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka mempercepat pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan menuju Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban,” ajak Riza.
Menurut Riza, masuknya tenaga baru di parlemen ini akan mampu mendongkrak performa DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia optimistis kehadiran Akbar akan membuat tata kelola pemerintahan menjadi lebih responsif terhadap jeritan dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui pelantikan ini, sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat terus terjaga dengan baik demi mewujudkan kemajuan daerah serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan,” pungkas Riza.

















