POLTAMNEWS.COM | PT Gunung Maras Lestari (GML) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan inti-plasma bersama masyarakat dari delapan desa di Kabupaten Bangka.
Penandatanganan MoU digelar di Lapangan Bola Divisi 3 PT GML, Desa Bakam, Selasa (29/9/2026). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Gubernur Babel Hidayat Arsani, serta anggota DPRD Babel dapil Bangka Imam Wahyudi dan Narulita Sari turut hadir.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian aspirasi masyarakat terkait pemenuhan hak kemitraan perkebunan melalui penyediaan lahan plasma.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut. Menurutnya, program plasma diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di delapan desa.
“Ekonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” kata Didit.
Didit menegaskan pengawasan DPRD tidak berhenti setelah MoU ditandatangani. DPRD akan memastikan komitmen penyediaan lahan plasma ditindaklanjuti hingga pembangunan dan pengelolaan kebun berjalan.
“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” tegasnya.
Dia meminta seluruh pihak menjaga komitmen yang telah disepakati agar program kemitraan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Komitmen terhadap rakyat sangat penting. Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Harapan kita, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.
Didit menyebut kesepakatan tersebut merupakan hasil kerja bersama masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, dan pihak terkait.
“Ini adalah hasil perjuangan bersama. Yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Didit.

















