Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
BeritaNasional

Presiden Prabowo Matangkan Langkah Penegakan Hukum Sektor Kehutanan dan Pertambangan

0
×

Presiden Prabowo Matangkan Langkah Penegakan Hukum Sektor Kehutanan dan Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com BOGOR — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih untuk membahas isu strategis terkait penertiban serta penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan. Pertemuan berlangsung di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/11/2025).

Rapat tersebut menyoroti beberapa poin penting, termasuk laporan hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban aktivitas pertambangan ilegal, serta upaya penanganan kawasan-kawasan yang selama ini sulit dijangkau aparat.

Agenda juga menekankan konsekuensi hukum bagi pelanggaran dan praktik-praktik ilegal yang merugikan negara, khususnya di sektor kehutanan dan pertambangan.

Dalam keterangan resmi yang diunggah melalui akun Sekretaris Kabinet, Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmennya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945:

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” tegasnya.

Sikap tegas ini mencerminkan prioritas pemerintah dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sejumlah pejabat tinggi negara hadir dalam rapat tersebut, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta aparat penegak hukum termasuk Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Turut hadir pula Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, yang memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam upaya pemberantasan praktik ilegal yang berdampak pada kerugian negara.

Pertemuan strategis ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dan terintegrasi untuk menegakkan hukum serta memulihkan kawasan hutan dan pertambangan yang terdampak aktivitas ilegal.

SUKARDI.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *